Keluarga Korban Lakalantas di Nias Barat, Desak Polres Nias Segera Tetapkan Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Korban Lakalantas, Suara Murni Daely alias Ama Arlan saat dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit dr Thomsen Gunungsitoli. Akibat kecelakaan itu, hingga saat ini korban belum sadarkan diri.

Penjelasan Kasat Lantas Polres Nias..

Sementara, Kasat Lantas Polres Nias AKP Marihot Pardamean Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun saat ini kasus laka lantas itu belum bisa ditetapkan tersangka, disebabkan kekurangan alat bukti.

“Untuk menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti. Kendalanya, hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD dr Thomsen Gunungsitoli dan dalam kondisi tidak sadarkan diri” jelas AKP Marihot Pardamean Pardede kepada BENTENG TIMES, di kantor Sat Lantas Polres Nias, Jumat (6/1/2023).

Menurut AKP Marihot, selain pengendara mobil pick up dan kernetnya, juga tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. Akan tetapi ketiga saksi itu tidak melihat langsung saat kejadian. Namun, ketiganya berada di sebuah warung di belakang rumah warga tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara).

“Mereka hanya mendengar suara benturan keras, lalu mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil jenis pick up dan satu unit sepeda motor bertabrakan,” bebernya.

BacaPenanganan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nias Barat Mandek, Kejari Digeruduk Massa

BacaKronologi Laka Maut di Tebing Tinggi, Avanza Nyalip Jumpa Bus Intra

Saat ini, lanjut AKP Marihot, pihaknya masih berupaya mencari saksi. Jika ada masyarakat yang melihat langsung kejadian itu, supaya diarahkan ke mereka untuk dimintai keterangan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: