Sekda Nias Selatan Janji Tindak Tegas Kepala Desa yang Berpoligami
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 15 Des 2022 - 21:40 WIB
- dibaca 181 kali
NISEL, BENTENGTIMES.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha berjanji menindak tegas Kepala Desa Bawo’ofuloa, Kecamatan Tanah Masa atas nama Gerson Luahambowo (GL). Gerson Luahambowo diduga telah berpoligami tanpa mengantongi surat persetujuan pejabat berwenang.
Hal itu disampaikan Sekda Ikhtiar Duha saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat Desa Bawo’ofuloa bersama pengurus Gereja Jemaat Bawo’ofuloa dan beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).
“Kalau nanti bisa dibuktikan dia sudah poligami dan dia tidak mengakui, apalagi dia seorang ASN dan belum ada surat persetujuan dari pimpinan, ya kita pasti tindak. Sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegas Sekda Ikhtiar Duha.
Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat Desa Bawo’ofuloa bersama pengurus Gereja Jemaat Bawo’ofuloa kembali menyerahkan laporan pengaduan kepada Sekda Nias Selatan. Pengaduan itu memuat laporan keributan di rumah ibadah jemaat Bawo’ofuloa, serta pengancaman penghancuran gedung rumah ibadah, dan rumah dinas pendeta, yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan Kades Bawo’ofuloa, inisial GL.
Ironisnya keributan di dalam rumah ibadah yang dilakukan oleh seorang warga jemaat yang juga ketua BPD Bawo’ofuloa dan masih keluarga Kades Bawo’ofuloa inisial GL, terjadi pada waktu ibadah sedang berlangsung.
Baca: Digerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat
Baca: Kompetisi Nias Pro 2018, Menikmati Surfing Kelas Dunia di Pantai Sorake
Tidak hanya itu, menurut Sekretaris BPMJ Jemaat Bawo’ofuloa, yang juga anggota BPD Bawo’ofuloa, Januari Nehe mengatakan, sejak Gerson Luahambowo dikeluarkan dari gereja karena berpoligami, situasi di Desa Bawo’ofuloa menjadi kacau. Pengkubuan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dihindari, akibatnya program pembangunan di desa menjadi terhambat.
“Kami tidak mampu lagi membendung kekacauan di desa, pak. Ancaman dari GL sudah beberapa kali. Supaya kekacauan di desa tidak semakin meluas, maka kami berharap kepada bapak Bupati Nias Selatan segera memberhentikan GL dari jabatannya sebagai kepala desa,” harap Januari Nehe, yang turut mengantar laporan pengaduan kepada BENTENG TIMES.