SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Konflik antara warga dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Warga menentang keras upaya paksa pihak PTPN 4 mengambil alih perkampungan warga di Dusun Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa.
Mereka menolak klaim sepihak PTPN 4, Unit Balimbingan, atas lahan seluas 79 hektare (ha) yang telah didiami warga selama bertahun-tahun.
Menurut warga Dusun Pendowo Limo, lahan yang mereka usahai selama ini tidak termasuk dalam HGU (Hak Guna Usaha) PTPN 4, Unit Balimbingan, Kabupaten Simalungun.
Dan, tepat sejak Tahun 1943, warga menjadikannya lahan pertanian dan kawasan permukiman warga yang mereka beri nama ‘Dusun Pendowo Limo’, di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa.
Tapi belakangan, lahan yang sudah mereka usahai turun temurun itu, menurut informasi akan diambil paksa pihak PTPN 4. Sejak rencana itu berembus, warga dihantui rasa cemas setiap hari.
Cemas karena tidak hanya kehilangan lahan pertanian, tapi juga kehilangan tempat tinggal. Dan, dampak terburuk adalah kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anak mereka terancam.
Baca: Klaim Tanah Adat Bikin TPL Meradang, Pemerintah Harus Tegas, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum
Baca: Rumah Tanpa Sekat Kamar: Maaf Cakap, Kalau Ingin Begituan Apa Pantas?
Maka dari itu, mereka memohon pertolongan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, agar menghentikan rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV melakukan penggusuran terhadap perkampungan yang telah mereka diami di Dusun Pendowo Limo.
“Pak Jokowi, tolong kami masyarakat kecil ini! Lahan dan rumah kami mau dibuldozer oleh PTPN 4 Unit Balimbingan. Pendidikan kami terancam putus sekolah,” demikian bunyi spanduk yang dibentang warga Pendowo Limo, pada Kamis (15/12/2022).
Dari 1943, Warga Turun Temurun Usahai Lahan di Pendowo Limo
Dari 1943, Warga Turun Temurun Usahai Lahan di Pendowo Limo
Salahseorang warga Pendowo Limo, Sunarti, meminta PTPN 4 mengurungkan niat membuldozer lahan pertanian dan rumah tinggal mereka.
“Dari tahun 1943, dari zaman kakek, kami sudah di sini, di Dusun Pendowo Limo ini,” kata Sunarti, tak kuasa menahan tangis.
Sunarti menyampaikan kekhawatiran mendalam andai pihak PTPN IV Unit Balimbingan Tanah Jawa tetap melakukan penggusuran. Jika hal itu terjadi, mereka tidak hanya akan kehilangan lahan pertanian yang selama ini memberi penghidupan, tapi juga kehilangan tempat tinggal.
“Bagaimana lah nasib kami, sekolah anak-anak kami? Tolonglah pak presiden Jokowi, pak menteri BUMN Erick Thohir, tolong perhatikan nasib kami dan anak-anak kami,” kata Sunarti, memohon dengan sungguh-sungguh.
Baca: Curhat Jansen Sitindaon: Gara-gara Dukung Prabowo, Saya Dibenci di Kampung
Baca: Di Balik Terbengkalainya Tol Medan-Binjai, Ada Empat Tersangka Mafia Tanah
Kecemasan serupa disampaikan Karsiem, seorang nenek renta, warga Dusun Pendowo Limo. Jika pihak PTPN IV Unit Balimbingan Tanah Jawa tetap melakukan penggusuran, dia akan kehilangan tempat tinggal.
“Tolong pak, ke mana saya akan tinggal bila rumah dan tanah yang saya diami bertahun-tahun akan diambil mereka. Ke manalah perasaan orang PTPN 4 itu,” timpal Karsiem, sembari mengusap air mata di pipinya.
Prihatin, Setiap Hari Dihantui Kecemasan
Prihatin, Setiap Hari Dihantui Kecemasan
Hermawati, selaku Gamot (Kepala Dusun) memohon kepada pihak PTPN IV Unit Balimbingan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, agar tidak melakukan pembuldozeran terhadap lahan dan tanah perkampungan warganya di Dusun Pendowo Limo.
Dia mengungkapkan, jika warganya saat ini dihantui rasa kecemasan atas rencana penggusuran perkampungan Dusun Pendowo Limo oleh pihak PTPN 4 Unit Balimbingan.
”Saya mewakili pemerintah di Dusun Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, merasakan prihatin dan miris melihat warga menangis dan histeris karena dihantui rencana pihak PTPN 4 mengambil paksa lahan dan pekarangan rumah mereka,” kata Hermawati.
Menurut dia, dampak dari penggusuran itu akan berakibat fatal, terutama terhadap kelangsungan hidup masyarakat Pendowo Limo, terhadap pendidikan sekolah anak-anak.
“Jadi, tolonglah jangan sampai diambil lahan yang sudah mereka kuasai selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
Baca: Kredit Macet Yayasan SAN Rp102 Miliar, Miskinkan Rusmani Manurung!
Informasi dari warga Pendowo Limo, lahan yang mereka usahai selama bertahun-tahun itu memiliki luas kurang lebih 79 hektare (ha). Menurut mereka, lahan itu tidak termasuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana klaim dari PTPN 4 Unit Balimbingan.
Berita ini sudah tayang di BENTENG SIANTAR (benteng media grup) dengan judul Warga Pendowo Limo Tanah Jawa Minta Tolong ke Jokowi: Kalau Kampung Dibuldozer, Kami Tinggal di Mana?