Benteng Times

Unjuk Rasa Protes Penundaan Pilkades Serentak di Kantor Walikota Gunungsitoli

Pimpinan aksi AMPP Sokhiatulo Harefa saat berorasi di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, menolak penundaan Pilkades Serentak di Kota Gunungsitoli, Selasa (22/11/2022).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Puluhan warga mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades (AMPP) Kota Gunungsitoli menggelar aksi damai di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila-Mudik, Gunungsitoli, Selasa (22/11/2022).

Dalam orasinya, AMPP menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 71 desa yang seyogianya dilaksanakan pada November 2022 tahun ini.

“Kami mewakili masyarakat desa di Kota Gunungsitoli menolak keras penundaan pilkades serentak, serta menolak penetapan penjabat (pj) Kades di Kota Gunungsitoli,” kata Sokhiatulo Harefa, pimpinan aksi.

Menurut Sokhiatulo, penempatan Pj kepala desa di 71 desa se-Kota Gunungsitoli, tidak efektif apalagi penundaan pilkades hingga 2025 mendatang. Penundaan pilkades masih menurut AMPP, bertentangan dengan undang-undang dan mengakibatkan hak demokrasi masyarakat desa terkatung-katung.

“Ini agenda yang sudah terjadwal enam tahunan, yaitu pilkades. Lalu, ada apa dengan pemerintahan sekarang menunda, sepertinya ada unsur kesengajaan mempermainkan hak politik masyarakat desa,” kritik Sokhiatulo.

“Patut diduga penundaan pilkades ini sengaja dibuat tidak jelas, karena tidak satu pun surat pemberitahuan ke desa-desa,” sambungnya.

AMPP menilai, Walikota Gunungsitoli beserta jajarannya tidak mampu menyelenggarakan birokrasi yang baik. Sebab menurut pendemo di daerah tetangga Kabupaten Nias tetap bisa melaksanakan pilkades serentak pada 25 November 2022 tahun ini.

“Kalau memang ada penundaan mestinya ada pemberitahuan, tiba-tiba di penjabat kan saja. Inilah bentuk arogansi pemerintahan di Pemko Gunungsitoli saat ini,” sebut Sokhiatulo.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh pimpinan aksi Sokhiatulo Harefa, AMPP mengecam Pemerintah Kota Gunungsitoli yang seakan-akan menghilangkan budaya demokrasi yang sudah terbangun di tataran desa. Menolak keras penundaan pilkades dan menolak penetapan pj kades di Kota Gunungsitoli.

BacaDinilai Bermanuver Politik, Kepala Bappelitbang Gunungsitoli Rangkap Jabatan Ketua Organisasi

BacaJaksa Tuntut Ringan Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, dalam Sidang PN Gunungsitoli

Kemudian, aliansi ini juga mendesak Walikota Gunungsitoli untuk menetapkan waktu pelaksanaan pilkades di Kota Gunungsitoli sesegera mungkin. Menuntut Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk tidak bermain-main pada demokrasi di Kota Gunungsitoli, dengan dalil penundaan pilkades, karena dampaknya masyarakat desa mengalami kerugian besar.

“Jika Walikota Gunungsitoli tidak mengindahkan dalam tempo tiga hari, kami akan kembali dengan jumlah massa yang besar,” kata pendemo.

Halaman Selanjutnya >>>

Sekda Sebut Biaya Pengamanan Bengkak dari Polres Nias, Maka Anggaran Tidak Cukup

Sekda Sebut Biaya Pengamanan Bengkak dari Polres Nias, Maka Anggaran Tidak Cukup

Sementara, Sekda Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu menjawab tuntutan pendemo, mengatakan Pemko Gunungsitoli sudah merencanakan pelaksanaan Pilkades berdasarkan kondisi di tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurutnya, rencana yang sudah diagendakan Pemko Gunungsitoli itu tidak berjalan mulus. Penyebabnya, anggaran pilkades yang sudah ditetapkan melalui APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 tidak mencukupi, disebabkan biaya pengamanan dari Polres Nias membengkak.

“Rentang waktu tidak cukup, sehingga anggaran tambahan pelaksanaan Pilkades tidak dicantumkan di PAPBD Tahun 2022. Sementara, jika pelaksanaan di Tahun 2023, juga tidak memungkinkan disebabkan Polres Nias akan disibukan dengan agenda pengamanan tahapan Pemilu 2024,” kata Oimonaha.

Terkait tuntutan pendemo, sekda berjanji terlebih dahulu menyampaikan kepada Walikota Gunungsitoli untuk selanjutkan dilakukan pembahasan.

“Kami tidak bisa langsung menjawab tuntutan saudara-saudara. Kami akan menyampaikan dulu kepada pimpinan untuk dilakukan pembahasan,” ujar sekda.

Sementara, pendemo menilai alasan Sekda Kota Gunungsitoli merupakan alasan klasik, hanya mencari pembenaran dan pembelaan.

BacaProgram Pemberian Vitamin ke Pelajar di Gunungsitoli Kacau, Orangtua Siswa Sebut Itu Obat Kedaluwarsa

BacaPelajar di Gunungsitoli Diberi Vitamin Kedaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Minta Dinkes Tanggung Jawab

Menurut pendemo Pemko Gunungsitoli sengaja membuat pilkades tertunda, karena ada agenda terselubung, berkaitan dengan agenda politik di Pilkada Kota Gunungsitoli Tahun 2024.

“Kalau memang punya niat melaksanakan pilkades, pasti bisa terlaksana. Salah satu contoh di daerah tetangga sebelah Kabupaten Nias, tetap bisa melaksanakan pilkades serentak, ada apa dengan Kota Gunungsitoli,” kata orator demo lainnya.

“Patut kita duga, Pemko Gunungsitoli sengaja membuat Pilkades ini tertunda, karena ada agenda terselubung terkait Pilkada di Kota Gunungsitoli 2024,” sambungnya.

Salah seorang pendemo menyerahkan kotak berisi sejumlah koin diterima oleh Sekda Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, di sela-sela aksi menolak penundaan Pilkades Serentak di Kota Gunungsitoli, Selasa (22/11/2022).

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli

BacaHeboh! Mayat Pemuda di Pantai Hoya, Gunungsitoli, Sempat Hanyut Terbawa Ombak

Usai menyerahkan pernyataan sikap dan kotak berisi sejumlah koin guna membantu meringankan beban Pemko Gunungsitoli, dalam hal pembiayaan pilkades, yang diterima oleh Sekda Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, puluhan massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades Kota Gunungsitoli akhirnya membubarkan diri.

Selama aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat puluhan personil Polres Nias dibantu personel Kodim 0213 Nias.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version