Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Sumut Disita, Termasuk Luffman dan Camlar
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 4 Nov 2022 - 18:55 WIB
- dibaca 156 kali
Terganggunya Industri Rokok dan Tekstil Dalam Negeri
Dijelaskan juga bahwa peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri, yang dapat berakibat pabrik rokok dalam negeri tutup. Dampaknya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, masalah kesehatan, dan berkurangnya pendapatan negara di Bidang Cukai.
Menurut Fatoni, di Sumut, masih terdapat kemungkinan penyelundupan, seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal.
Baca: Supir Truk Vendor Curi Sawit di PKS Dolok Sinumbah, Manajemen Tidak Lapor Polisi
Baca: Dalam Dua Minggu, Timbun 2.600 Liter Biosolar, Didapat dari SPBU Siantar
Maka dari itu, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di Sumut, saat ini bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Seperti TNI, Polri, Pemda, serta masyarakat, untuk terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara berkesinambungan,” pungkas Fatoni.