Kawanan Perompak Bersenjata Api di Pantai Labu Diringkus
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 22 Okt 2022 - 22:22 WIB
- dibaca 8 kali
Pelaku Pencurian di PLTS Belawan Juga Diringkus
Selain permpak, petugas Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut juga mengungkap kasus pencurian baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah Belawan. Pelakunya berinisial H alias B telah mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di Pelabuhan Belawan.
Dalam aksinya, pelaku mencuri 11 unit baterai PLTS di mercusuar pada 2019, dan baru diamankan baru-baru ini.
Atas perbuatan itu, tiga orang pelaku perampokan terhadap nelayan diancam hukuman 9 tahun penjara. Kasus pertama dijerat Pasal 265 ayat 2 KUHP, maksimal 9 tahun. Kasus kedua dijerat pasal 363 jo Pasal 55 KUHP.
Baca: PLTA Kayan Cascade, Proyek Raksasa di Kalimantan Utara, Nilai Investasi Fantastis
Baca: Antisipasi Kelangkaan BBM, Sat Lantas ‘Sweeping’ SPBU di Tanjungbalai
Dalam kesempatan itu, Hadi menuturkan, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang berada di pesisir, pantai dan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut.