Digerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 16 Okt 2022 - 22:05 WIB
- dibaca 495 kali
Mencederai Nilai-nilai Budaya dan Adat Istiadat, Gerson Luahambowo Sudah Tak Layak Jadi Kades
Terpisah, tokoh masyarakat Desa Bawo Ofuloa, Jadarman Gowasa dan tokoh adat Desa Bawo Ofuloa, Rahamudi Gowasa membenarkan oknum kades GL dan oknum BPD MG telah menikah secara adat pada 6 Juli 2022 di Kampung Hilinifaoso, Desa Bawo Ofuloa. Jaraknya, hanya puluhan meter dari rumah oknum kades Gerson Luahambowo.
“Kami masih tergolong keluarga perempuan pak. Jadi, kami menyaksikan langsung acara nikah itu. Ada sekitar 40 orang hadir saat itu,” kata keduanya.
Menurut kedua tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Bawo Ofuloa itu, oknum kades Gerson Luahambowo dan oknum Wakil Ketua BPD Bawo Ofuloa Moriani Gowasa sudah tidak pantas sebagai pemimpin di Desa Bawo Ofuloa.
Mereka pun berharap kepada Bupati Nias Selatan segera menindak kedua oknum itu sesuai hukum yang berlaku.
“Perilaku asusila dan perselingkuhan yang dipertontonkan oknum kades GL dan oknum wakil ketua BPD MG, sudah mencederai nilai-nilai budaya maupun adat istiadat. Dan itu, sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa maupun BPD,” kata Rahamudi Gowasa.
Baca: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri
Baca: Masih Pacaran, di Bawah Umur Pula, Sudah Digarap, Remaja asal Sibolga Diringkus
Saat ini, sambung Rahamudi, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gerson Luahambowo sudah tidak ada. Bahkan, mereka sudah dikeluarkan dari gereja.
“Maka, kami minta kepada bapak Bupati Nias Selatan, untuk segera keduanya diberhentikan dari jabatannya,” tegas Jadarman Gowasa.
Halaman Sebelumnya <<<