Kasek, Operator dan Tiga Orang Guru SMAN 2 Bawolato Diperiksa Jaksa Kejari Gunungsitoli

Share this:
BMG
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Terpisah, Ketua DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias Paskalis Hendrikus Zebua, selaku pihak pelapor pada kasus itu, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta mendorong penyidik lebih semangat menangani laporan itu dengan segera meningkatkan status laporan ke penyidikan.

“Tentu kita apresiasi pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah merespon laporan kita dari LSM BAKKIN. Namun kita berharap kepada pihak kejaksaan supaya segera meningkatkan status laporan ke penyidikan, karena semua bukti-bukti sudah kita serahkan,” sebutnya.

BacaKajari Gunungsitoli Enggan Ditemui, Pelapor Dugaan Korupsi SMAN 2 Bawolato Kecewa

BacaDijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong

Paskalis mengungkapkan dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato mencapai Rp400 juta lebih. Indikasi itu meliputi manipulasi data titik koordinat sekolah dengan tujuan untuk memuluskan mendapatkan dana tunjangan daerah khusus (Dasus). Kemudian dugaan penyelewengan dana Bos, bantuan operasional pendidikan, serta dugaan penggelembungan jumlah les tatap muka para guru.

“Kita dari DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias komit dalam mengejar pelaku pencuri uang negara. Laporan kita ini demi menyelamatkan uang negara yang dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” sebutnya.

“Maka dari itu, kita berharap kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk tidak bermain-main dalam mengusut laporan dugaan korupsi ini,” tegasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: