Jelang Kenaikan Harga BBM, Polres Nias Siagakan Petugas di SPBU Gunungsitoli

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Personel Polres Nias mengecek ketersediaan stok BBM di Pertamina, Jumat (2/9/2022).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Polres Nias melakukan melakukan monitoring ke Pertamina Gunungsitoli dan sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Nias. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan stok BBM (Bahan Bakar Minyak) di tengah isu kenaikan harga BBM.

Dalam monitoring itu, Kapolres Nias AKBP Luthfi turun langsung. Bersama seluruh jajaran, Luthfi ingin memastikan stok BBM aman.

Selain monitoring, personel Polres Nias juga ditempatkan di SPBU, demi keamanan dan kenyamanan warga saat membeli BBM.

Dari pemantauan itu, diketahui jika stok BBM di Kepulauan Nias relatif aman.

Oleh sebab itu, Kapolres Nias mengimbau seluruh masyarakat di Kepulauan Nias agar tidak panik menyikapi isu kenaikan harga BBM.

Personel Polres Nias melakukan pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah Kota Gunungsitoli, mengantisipasi isu kenaikan harga BBM.

BacaAntisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Energi, Ini ‘Titah’ Luhut ke Gubernur, Bupati, Walikota..

BacaDalam Dua Minggu, Timbun 2.600 Liter Biosolar, Didapat dari SPBU Siantar

Meski demikian, Kapolres Nias mengajak kerja sama warga untuk turut melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan maupun pendistribusian BBM.

“Jika ada penyelewengan BBM maupun pendistribusian yang mungkin terlewatkan oleh kami, silahkan dilaporkan melalui Call Center 110 Polres Nias,” imbau Kapolres Nias AKBP Luthfi, melalui plh Kasi Humas Aipda Restu Gulo, Jumat (2/9/2022).

Kapolres Nias AKBP Luthfi terpantau turun langsung melakukan monitoring ketersediaan stok BBM di Pertamina, Jumat (2/9/2022).

BacaJembatan Alternatif di Gido Ambruk, Harga Bahan Pokok dan BBM Meroket di Nisel

BacaCatat! Mulai Hari Ini Harga BBM Nonsubsidi di Sumut Naik

Sebelumnya, pada 1 September 2022, Kapolres Nias AKBP Luthfi telah mengadakan dialog interaktif bersama Pertamina Gunungsitoli serta menegaskan kepada pengusaha-pengusaha SPBU untuk mendistribusikan BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Share this: