Penjelasan Polisi Soal Pemicu Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 26 Agu 2022 - 18:24 WIB
- dibaca 122 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dugaan penyebab kebakaran salahsatu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Hadi menyebutkan, ruangan yang terbakar merupakan ruang staf Subdit Tipikor berukuran 2 x 3 meter.
Api diduga berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.
“Itu berdasarkan pantauan CCTV di ruangan tersebut. Jadi, yang terbakar ruangan staf Subdit Tipikor luasnya 2 x 3 meter,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Hadi mengklam tidak ada berkas-berkas yang terbakar. Selain itu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian lain,” ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, salahsatu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja , Medan, terbakar, Kamis (25/8/2022) malam.
Baca: Subuh Membara di Labuhanbatu, 33 Rumah Ludes Terbakar
Baca: Rumah Makan Buk Soe Siantar Terbakar, Pemilik Pingsan, Anak Lari Pakai Celana Dalam
Api muncul dari lantai dua gedung itu. Petugas kepolisian yang melihat kobaran api berusaha memadamkan menggunakan racun api.
Kejadian itu juga langsung dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran
Tidak berselang lama, petugas pemadam pun turun ke lokasi.
Baca: Mencekam! Antar Napi Bentrok di Rutan Kabanjahe, Batu Beterbangan, Gedung Dibakar
Baca: Rusuh di Rutan Kabanjahe Berawal dari Razia Narkoba, Bah!
Sekitar 30 menit berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil memadamkan api.
“Objek yang terbakar ruangan yang berada di lantai dua milik Polda Sumut,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang.