NIAS, BENTENGTIMES.com– Hasa’aro Waruwu, Kepala SDN 075056 Lewuombanua, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya dan dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal itu, Hasa’aro Waruwu mengaku tidak habis pikir tuduhan yang dialamatkan padanya. Padahal, kata Hasa’aro, ia hanya menegur anak didiknya karena ribut dalam ruangan kelas.
“Saya enggak habis pikir, hanya karena memberi teguran pada anak-anak yang ribut dalam kelas, malah dituduh menganiaya dan dilapor polisi,” kata Hasa’aro Waruwu, kepada BENTENG TIMES, di Gunungsitoli, Sabtu (22/8/2022) lalu.
Hasa’aro menuturkan, persoalan itu bermula pada Senin 25 Juli 2022 lalu, pagi sekira pukul 09.30 WIB. Ia mendapat laporan dari penjaga sekolah bahwa murid kelas 3 ribut dalam ruangan kelas.
Mendapat laporan itu, Hasa’aro pun mendatangi ruangan kelas dimaksud untuk menenangkan para murid.
“Saat itu, Guru kelas 3 sedang berada di kantor guru, ada pekerjaan yang mendesak yaitu meng-input data-data murid, sesuai arahan dinas pendidikan,” tutur Hasa’aro.
Baca: Dugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..
Sesampai di ruang kelas 3 itu, Hasa’aro menegur salah seorang murid yang lagi ribut inisial AB. Saat itu, dia mengaku menepuk bagian bahunya.
“Hanya sebatas itu, anak itu pun tidak sampai menangis, tidak ada pemukulan mau pun penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya,” kata Hasa’aro.
Curiga, Ada Pihak Ketiga Manfaatkan Situasi
Curiga, Ada Pihak Ketiga Manfaatkan Situasi
Namun pada sore harinya, lanjut Hasa’aro, ia dikagetkan dengan kedatangan ibu AB ke rumahnya sambil marah-marah dan menuduh telah memukul anaknya.
“Saya jelaskan kepada ibu AB bahwa anaknya di sekolah bandel. Sehingga saya tegur sembari saya tepuk bahunya, tidak ada saya pukuli. Mendengar penjelasan saya, ibu AB pun pulang ke rumahnya,” imbuhnya.
Tidak lama setelah itu, istri Hasa’aro yang penasaran kemudian mengajak seorang guru kelas di sekolah tersebut untuk menemui ibu AB.
“Kebetulan, rumah kami hanya berjarak puluhan meter,” ujar Hasa’aro.
Atas inisiatif istri Hasa’aro, antara kedua belah pihak terjadi pembicaraan, yang mana diakhiri dengan bersalaman dan saling memaafkan. Saat itu, istrinya dengan orangtua AB sudah sepakat dan persoalan dianggap selesai.
Selain bertetangga, lanjut Hasa’aro, sebenarnya masih ada hubungan keluarga. Namun di luar dugaan, ternyata persoalan lanjut.
“Saya curiga ada pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan situasi ini,” terka pria yang sudah berusia 57 tahun itu.
Hasa’aro mengaku sama sekali tidak ada maksud menyakiti anak didiknya. Ia hanya ingin menerapkan disiplin, dengan harapan dapat membentuk karakter anak didiknya kelak.
Baca: Kajari Gunungsitoli Enggan Ditemui, Pelapor Dugaan Korupsi SMAN 2 Bawolato Kecewa
Baca: Dijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong
Dia sendiri sudah puluhan tahun jadi guru, dan di usianya sekarang ini tiga tahun lagi akan pensiun. Tapi, baru kali itu dia dipolisikan.
“Tidak habis pikir, masalah sepele seperti ini bisa sampai pelaporan ke polisi. Bingung juga saya, apa motif mereka melaporkan saya ke polisi. Padahal, orangtua dari AB ini masih ada hubungan keluarga dengan saya,” kata Hasa’aro geleng-geleng kepala.