Dijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 10 Agu 2022 - 21:54 WIB
- dibaca 1.080 kali
Di tempat yang sama, kuasa hukum pelapor Suda’ali Waruwu SH mengatakan, dari bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik patut diduga bahwa RW, SH, dan AL secara bersama-sama telah melakukan penipuan, dengan modus menjanjikan jabatan Kepala Dusun kepada kedua korban.
“Bukti penipuan mereka jelas, yakni SK yang dikeluarkan oleh mantan Pj Kades serta bukti pendukung lainnya seperti saksi yang melihat langsung penyerahan uang itu,” tegas Suda’ali.
Maka, mereka berharap penyidik Polres Nias segera memroses para terduga pelaku. Selain dugaan penipuan secara bersama-sama. Perbuatan mereka juga menyangkut nama baik kedua korban, dilantik seolah-olah mereka sudah sah sebagai kadus.
“Ini namanya mempermalukan,” kata Suda’ali.
Baca: Merasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..
Baca: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri
Terpisah, Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu SH menerangkan, laporan Yuliasa Laia dan Alisama Bu’ulolo dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nias. Pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Dalam proses penyelidikan Unit 2 Sat Reskrim Polres Nias. Dan, kemarin pelapor telah diambil keterangan oleh pemeriksa,” kata Aiptu Yadsen Hulu, kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/8/2022).