Dijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Yuliasa Laia alias Ama Life dan Alisama Bu'ulolo alias Ama Upi, menunjukkan baju dinas yang rencananya dipakai sebagai seragam kepala dusun.

Ini Namanya Mempermalukan

Di tempat yang sama, kuasa hukum pelapor Suda’ali Waruwu SH mengatakan, dari bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik patut diduga bahwa RW, SH, dan AL secara bersama-sama telah melakukan penipuan, dengan modus menjanjikan jabatan Kepala Dusun kepada kedua korban.

“Bukti penipuan mereka jelas, yakni SK yang dikeluarkan oleh mantan Pj Kades serta bukti pendukung lainnya seperti saksi yang melihat langsung penyerahan uang itu,” tegas Suda’ali.

Yuliasa Laia alias Ama Life dan Alisama Bu’ulolo alias Ama Upi, korban penipuan diduga dilakukan oleh mantan Pj Kades Hilimborodano, menunjukan SK pengangkatan mereka sebagai kepala dusun, usai dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Nias.

Maka, mereka berharap penyidik Polres Nias segera memroses para terduga pelaku. Selain dugaan penipuan secara bersama-sama. Perbuatan mereka juga menyangkut nama baik kedua korban, dilantik seolah-olah mereka sudah sah sebagai kadus.

“Ini namanya mempermalukan,” kata Suda’ali.

BacaMerasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..

BacaOknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri

Terpisah, Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu SH menerangkan, laporan Yuliasa Laia dan Alisama Bu’ulolo dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nias. Pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Dalam proses penyelidikan Unit 2 Sat Reskrim Polres Nias. Dan, kemarin pelapor telah diambil keterangan oleh pemeriksa,” kata Aiptu Yadsen Hulu, kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/8/2022).

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: