Dijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 10 Agu 2022 - 21:54 WIB
- dibaca 1.080 kali
Baru Tahu Setelah Pergantian Pj Kades
Setelah menyetorkan sejumlah uang, pada 23 Maret 2020, keluar rekomendasi Camat Somolo-molo Nomor: 141/03/SML/2020, tentang pemekaran Dusun III dan IV Desa Hilimborodano, dan ditandatangani oleh Camat Somolo-molo saat itu atas nama Samson S Halawa SPd MH.
Lebih lanjut dibeberkan, berdasarkan rekomendasi itu, maka pada Mei 2020, keluar surat keputusan Kepala Desa Hilimborodano yang ditanda tangani oleh Pj Rahmat Waruwu SE, tentang pengangkatan Yuliasa Laia sebagai Kadus III dan Alisama Bu’ulolo sebagai Kadus IV.
Baca: Ditawari Minum, Diminta Belikan Miras, Semua Ditolak Halus, Eh.. Botol Kecap Mendarat di Kepala
Baca: Dituduh Mengancam Pakai Parang Hingga Jadi Tersangka di Polres Nias, Warga Tuhemberua: Itu Fitnah
Lalu, masih kata Alisama, pada 2 April 2020, kami berdua dilantik di kantor desa, dan dihadiri seluruh masyarakat. Selanjutnya, melaksanakan tugas-tugas layaknya seorang kepala dusun.
“Kami baru tahu, setelah ada pergantian Pj Kades. Surat undangan rapat yang dikirim ke kami, tidak lagi atas nama Kepala Dusun, tapi hanya sebagai warga biasa. Dan setelah kami pertanyakan kepada Pj Kades yang baru, ternyata pemekaran dusun III dan IV belum ada,” sambungnya.