Dijanjikan Jabatan, Diminta Uang Buat SK, Dikenalkan ke Warga, Eh.. Ternyata Bohong

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Yuliasa Laia alias Ama Life dan Alisama Bu'ulolo alias Ama Upi, menunjukkan baju dinas yang rencananya dipakai sebagai seragam kepala dusun.

Kronologi

Menurut kedua korban, penipuan itu dilakukan oleh oknum mantan Pj Kepala Desa Hilimborodano, dengan modus menjanjikan jabatan Kepala Dusun (Kadus) kepada kedua korban.

Akibat ulah Pj Kades itu, kedua warga Desa Hilimbarodano tersebut, mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Selain RW, mantan Camat Somolo-molo inisial SH dan salah seorang oknum perangkat desa inisial AL, juga turut dilaporkan pada 9 Juni 2022 lalu.

Kepada BENTENG TIMES, korban menuturkan, kasus itu bermula pada Maret 2020 lalu. RW selaku Pj Kades Hilimborodano, saat itu, memanggil kedua korban ke Kantor Desa memberitahu bahwa Desa Hilimborodano bisa dimekarkan menjadi empat dusun, dari dua dusun yang sudah ada.

BacaProgram Pemberian Vitamin ke Pelajar di Gunungsitoli Kacau, Orangtua Siswa Sebut Itu Obat Kedaluwarsa

BacaDituduh Sindikat Investasi AGT, Pemilik Akun Facebook Gozo Bassi Dipolisikan

Lalu, RW meminta kesediaan kedua korban menjadi kepala dusun. Namun, dengan syarat menyanggupi sejumlah biaya yang diminta RW.

“Kepada RW, kami setor Rp9 juta, mantan Camat Somolo-molo inisial SH Rp2 juta. Lalu, sebelum pelantikan kami setor kepada salah seorang oknum perangkat desa inisial AL sebesar Rp5 juta,” beber Yuli’asa Laia, didampingi Alisama Bu’ulolo, usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nias di Mapolres Nias, Senin (8/8/2022).

Halaman Selanjutnya >>>

Baru Tahu Setelah Pergantian Pj Kades

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: