Dugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 10 Agu 2022 - 20:44 WIB
- dibaca 384 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– SMA Negeri 2 Bawolato Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara kini jadi sorotan publik. Sejumlah kebijakan di sekolah itu terindikasi menyalahi sehingga negara dirugikan, termasuk peserta didik.
Berdasar laporan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi dan Nepotisme (DPD LSM BAKKIN) Kepulauan Nias ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diperoleh BENTENG TIMES, Rabu (10/8/2022), berikut ini sejumlah indikasi penyimpangan di SMA Negeri 2 Bawolato;
Pertama, dugaan pemalsuan data titik koordinat lokasi sekolah.
Pihak SMA Negeri 2 Bawolato diduga dengan sengaja memalsukan data titik koordinat sekolah dari Desa Siofabanua ke Desa Sohoya, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Tujuannya, untuk mendapat dana bantuan tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) dan atau tunjangan Daerah Khusus (Dasus) yang anggarannya dari Kemendikbudristek RI Tahun 2021.
Kedua, dugaan penggelembungan jumlah les tatap muka para guru.
Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli
Ketiga, dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta;
Keempat, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).