Merasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu.

Menolak Mengembalikan Dana Transportasi

Lebih lanjut Kepala SMA Negeri 1 Gido Nias Buala’atulo, mengaku sudah melaporkan persoalan itu ke Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Namun, sama sekali tidak ada respon.

“Saya sudah lapor kepada bapak Kacabdis Gunungsitoli, namun tidak direspon,” kata Buala’atulo.

Dia mengaku sudah lelah meminta ketiga oknum guru itu agar mengembalikan dana transportasi kegiatan yang diterima dari bendahara dana BOS Tahun Anggaran 2020.

BacaSeleksi PPPK 2022: Guru Honorer Masa Kerja Minimal 3 Tahun Tidak Dites, Paten!

BacaPelaku Pungli Lawan Polisi: Nanti Kau Kami Masak di Sini! 1 Orang Ditangkap dan Dites Urine

Menurut Buala’atulo, dana transportasi kegiatan yang diterima dari bendahara dana BOS Tahun Anggaran 2020 harus dikembalikan ke kas negara karena sudah menjadi temuan BPK RI.

“Yang lain, sudah mengembalikan, tapi yang tiga orang ini membandel. Mereka tidak mau mengembalikan,” keluh Buala’atulo.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: