DELISERDANG, BENTENGTIMES.com– Duel berdarah antara seorang abang dengan adiknya terjadi di Dusun III, Desa Tala Peta, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir), Kabupaten Deli Serdang.
Miris. Perkelahian hebat antara Eben Ezer Tarigan (35) dan adiknya Salmon Tarigan (32) itu dipicu rebutan hasil penjualan kelapa sawit milik orangtua mereka.
Dari informasi dihimpun BENTENG TIMES, cekcok yang mengakibatkan hilangnya nyawa itu terjadi saat keduanya sedang menimbang tandan buah segar (TBS) sawit di tepi jalan kebun karet Tenang Sinulingga masih di Dusun III, Desa Tala Peta, Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan saksi Wendi Tarigan, seorang agen sawit yang datang ke lokasi, saat itu Salmon Tarigan masih sempat dibantu oleh abangnya Eben Ezer Tarigan menimbang sawit.
Baca: Duel Abang Adik di Mardingding Karo, Gara-gara Tanah Warisan, Rugi Banyak
Baca: Tiga Terduga Pelaku Curanmor Hilang Nyawa di Tangan Amuk Massa STM Hilir Deli Serdang
Nah saat menimbang itu, Salmon bilang ke Wendi agar uang hasil penjualan sawit diserahkan padanya. Mendengar itu, Eben emosi dan melemparkan tonjok sawit ke arah Salmon.
Salmon ‘Kesetanan’ Hingga Membabi Buta
Salmon ‘Kesetanan’ Hingga Membabi Buta
Tapi, Salmon mengelak dan mengambil kembali tonjok sawit berbahan besi itu kemudian melemparkannya kembali dan mengenai dada abangnya, Eben.
Wendi Tarigan yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Namun, tak bisa ia hentikan.
Salmon pun hilang kendali. Ia seperti kesetanan. Dia tarik parang dari pinggangnya.
Lalu, dia menyerang membabibuta. Abangnya Eben dibacok beberapa kali hingga meninggal dunia.
Baca: Duel Berdarah di Marubun Pane, Nyawa Melayang di Tangan Tetangga
Baca: Kronologi dan Identitas Terduga Pelaku Curanmor yang Tewas di Tangan Amuk Massa STM Hilir
Setelah itu, Salmon pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian setempat yang mendapat laporan kejadian segera turun dan mengevakuasi jenazah korban. Sementara, Salmon melarikan diri.
Orangtua Sakit-Sakitan
Dari penuturannya, ia lari ke arah Kota Binjai. Lalu, dia kembali pulang. Dan, setelah dibujuk keluarganya, Salmon menyerahkan diri ke Polsek Talun Kenas.
Salmon Tarigan pun mengungkapkan penyesalannya di hadapan publik saat polisi menggelar konferensi pers, Jumat (6/5/2022).
Selama ini, kata Salmon, hubungan antara keduanya sudah tidak akur. Salmon mengaku sering mendapat ancaman akan dibunuh oleh abangnya.
“Saya refleks. Saya sering diancam dia. Diancam dibunuh. Nyesal saya,” kata Salmon.
Dia juga mengaku sangat sedih karena orangtua mereka saat ini dalam keadaan sakit. Dan, sakit orangtua itu, menurut Salmon lantaran ulah abangnya Eben.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra NS Tambunan mengungkapkan, perkelahian hebat antara abang dan adiknya itu dipicu karena ribut persoalan uang hasil penjualan sawit milik orangtua mereka.
Baca: Kejadian di Siantar, Karena Saling Tatap, Nyawa Tukang Rujak Melayang
Baca: Geng Motor, Kumpulan Negara Bebas, Pecandu Narkotika
Atas perbuatannya, Salmon Tarigan dipersangkakan melanggar Pasal 338 Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 15 tahun penjara.