Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tebing Tinggi Makan Korban, Pemotor Tewas

Share this:
BMG
Evakuasi korban tewas ditabrak kereta api dari perlintasan Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (24/2/2022). 

TEBING TINGGI, BENTENGTIMES.com– Perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tingi, makan korban jiwa, pada Kamis (24/2/2022). Seorang pengendara sepeda motor tewas ditabrak kereta api. Sementara, seorang lainnya menderita luka berat dan harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sri Pamela.

Informasi dihimpun, tabrakan maut itu berawal saat sepeda motor Mega Pro BK 2779 NAK, yang dikemudikan Irgi Fahrezi Saragih (18) berboncengan dengan Hasoloan Sitorus (58) melintas di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang.

BacaKaryawan STTC Tewas Mengenaskan di Rel Kereta Api, Kepala Terpisah dari Badan

BacaKecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Palang Desa Sekip, Kernet Selamat

Saat melintas di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu itu, Irgi diduga kurang hati-hati hingga ditabrak kereta api Putri Deli U66A jurusan Medan-Tanjungbalai.

Akibatnya, Irgi mengalami luka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Sri Pamela. Sementara, Hasoloan Sitorus meninggal di lokasi kejadian.

BacaDua Ibu-Ibu di Siantar Disambar Kereta Api Saat Video Call, Seorang Tewas

BacaMobil Nissan X-Trail Dihantam Kereta Api, Sopir Lolos dari Maut

Tidak berapa lama, petugas Sat Lantas tiba di lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Tadi, polisi sudah melakukan olah perkara dan sepeda motor korban juga sudah diamankan,” kata Riski, seorang saksi mata.

Share this: