Pro Kontra Seleksi Komisioner KPID Sumut, Baskami: Tidak akan Saya Teken, Sebelum Semua Selesai
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 3 Feb 2022 - 21:11 WIB
- dibaca 76 kali
Dugaan Kejanggalan di Balik Pemilihan Komisioner KPID Sumut
Sementara itu, Calon KPID Sumut Robinson Simbolon menjelaskan, pihaknya keberatan dengan diumumkannya penilaian hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A ke publik. Dia menganggap hal itu berpotensi melanggar hukum.
Robinson menilai hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A DPRD Sumut bersifat rahasia.
“Kami keberatan nilai kami diekspos, kami tidak tahu itu nilai apa, makanya kami mau audiensi ke komisi A, itu hak mereka melakukan penilaian. Ada Undang-Undang mengatur hasil evaluasi tidak boleh diekspos ke publik,” ujarnya.
Keberatan lain, kata Robinson, adalah ketika Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto secara paksa mengumumkan tujuh nama calon terpilih, padahal di saat bersamaan ada keberatan anggota Dewan.
Sehingga, Robinson berpendapat musyawarah mufakat yang diklaim Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak tercapai.
Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, sesuai mekanisme maka pemilihan dilakukan melalui voting.
“Musyawarah mufakat tidak tercapai, apalagi Fraksi PDIP protes menolak hasil pemilihan,” bilangnya.
Baca: Supir Truk Vendor Curi Sawit di PKS Dolok Sinumbah, Manajemen Tidak Lapor Polisi
Baca: Sesosok Perempuan Muda Ditemukan Tidak Bernyawa di Persawahan Aras Kabu Beringin
Maka dari itu, dia berharap Ketua DPRD Sumut membuat keputusan agar dilakukan pemilihan ulang.
“Kami harap dikocok ulang, permohonan dan harapan kami telah disampaikan,” katanya.
Calon Komisioner Prasetiyo: Ada 20 Anggota Dewan, tapi Kami Hanya Dihadapkan pada 4 Orang