Fraksi PDI Perjuangan Tolak Hasil Seleksi KPID Sumut, Minta Pemilihan Ulang
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 27 Jan 2022 - 22:27 WIB
- dibaca 114 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara melayangkan surat resmi ke Ketua DPRD Sumut perihal penolakan hasil seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Fraksi PDIP juga meminta dilakukan pemilihan ulang terhadap calon komisioner.
“Berdasarkan laporan Anggota Fraksi kita di Komisi A bahwa pemilihan berpotensi melanggar hukum karena tidak sesuai mekanisme. Maka dari itu, hasil yang diumumkan beberapa waktu lalu harus dibatalkan,” tegas Mangapul Purba, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, kepada BENTENG TIMES, Kamis (27/1/2022) malam.
Mangapul mengungkapkan, salahsatu indikasi pelanggaran adalah mekanisme penentuan skoring tidak jelas dan tidak memiliki payung hukum.
“Soal penentuan skor sama sekali tidak pernah dibahas. Tapi, ujug-ujug pimpinan sidang di Komisi A langsung memberi skor. Nah ini yang ditanya Anggota Fraksi kita di sana,” ujar Mangapul.
“Bagaimana sebenarnya pemberian skor itu terhadap para calon. Sama sekali tidak ada penjelasan, sehingga ini patut diduga sebagai bentuk pelanggaran. Itu laporan dari Anggota Fraksi kita,” ujarnya lagi.
Sementara, pimpinan sidang di Komisi A DPRD Sumatera Utara, juga tidak mengakomodir berbagai tanggapan dari peserta sidang dalam hal ini Komisi A.
“Katanya musyawarah mufakat. Tapi, dari video yang kita peroleh, ada protes tapi tidak ditanggapi. Lalu, di mana musyawarah mufakatnya?”
Atas hal itu, Fraksi PDI Perjuangan, melalui surat bernomor: 117/F.PDIP/DPRD-SU/2022, meminta agar Ketua DPRD Sumut memerintahkan Komisi A melakukan pemilihan ulang.
“Karena hasilnya dibatalkan, tentu harus dilakukan pemilihan ulang,” kata Mangapul.
Diketahui Komisi A DPRD Sumut telah memilih tujuh Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Dari tujuh nama itu, dua diantaranya petahana atau incumbent.
Baca: Tujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat
Baca: Kampanye Terselubung, Relawan ’98 Desak KPI Hentikan Penayangan Iklan PSSI
Selain memilih tujuh nama terpilih, Komisi A juga memilih tujuh calon komisioner cadangan sebagai antisipasi menjadi pengganti apabila komisioner terpilih nantinya berhalangan tetap.