Tujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 27 Jan 2022 - 05:47 WIB
- dibaca 268 kali
Komnas HAM Minta Polisi Amankan Lokasi
Anis mengungkapkan, setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga terjadi di kediaman Bupati Terbit Rencana itu.
Pertama, Terbit Rencana membangun kerangkeng menyerupai penjara di kediamannya. Kedua, kerangkeng itu digunakan untuk menampung pekerja kebun kelapa sawit, setelah mereka bekerja.
Ketiga, mereka sama sekali tidak punya akses ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan sehingga mengalami luka lebam.
“Kelima, mereka diberi makan tidak layak, hanya dua kali dalam sehari. Keenam, mereka tidak diberi gaji selama bekerja. Dan, ketujuh, tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar,” beber Anis.
Dari laporan masyarakat, ada dua kerangkeng manusia ditemukan di belakang rumah Terbit Rencana. Kedua kerangkeng berukuran sekitar 6 x 6 meter itu menampung 40 orang.
Baca: Ihwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme
Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi KPK
Menanggapi pengaduan Migrant Care itu, Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, meminta aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi itu, sehingga apa yang ditemukan oleh Migrant Care terkait dugaan pelanggaran perbudakan modern di belakang rumah Terbit Rencana tidak hilang.
“Sehingga, saat kami datang ke sana bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian. Kami minta agar seluruh informasi yang terkait dengan bukti ini, seperti tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan,” kata Anam.
Tidak Tertutup Kemungkinan Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang