Polda Sumut Ciduk Abang Kandung Bupati Langkat
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 20 Jan 2022 - 22:43 WIB
- dibaca 1.386 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Langkat meringkus ISK, abang kandung Bupati Langkat. Pria yang menjabat Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, ini telah ditetapkan tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat.
“Tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, di Medan, Kamis (20/1/2022).
Dia mengatakan, tersangka ISK diringkus personel Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Dalam kasus OTT itu, Polda Sumut turut membantu tugas KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1/2022), malam, malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Awalnya, didapat info tersangka kasus korupsi ISK akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi tiga tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan,” ujarnya.
Baca: Bupati yang Sebut Luhut ‘Menteri Penjahit’ Itu Ditahan KPK
Baca: Kena OTT KPK, Bupati Langkat Digelandang Hanya Pakai Celana Pendek dan Sandal Jepit
Hadi mengungkapkan, tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan membawa ISK ke Polda Sumut, dan diserahkan ke KPK.
Terbit Sengaja Menghindar dari Kejaran KPK, dengan Datang ke Polres Binjai