LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat, bupati yang akrab disapa Cana itu digelandang ke markas lembaga anti rasuah tersebut.
Dari foto yang diterima BENTENG TIMES, Cana itu tampak masih mengenakan celana pendek, kaos berwarna hitam, dan sandal jepit saat digelandang. Dia dikawal sejumlah petugas.
Selain Cana, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat turut diamankan KPK. Mereka sempat diboyong Tim KPK ke Polres Binjai, untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. Aparat Brimob bersenjata lengkap turut melakukan pengamanan.
Di tempat lain, kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, juga digeledah Tim KPK, Rabu (19/1/2022).
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.42 WIB.
Empat petugas KPK tampak keluar dari kediaman Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Langkat itu. Mereka membawa map dan sebuah tas dari kediaman Terbit Rencana.
Baca: Tok, Walikota Tanjungbalai non aktif Syahrial Divonis Dua Tahun Penjara
Baca: Ini Profil Walikota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK
Tim KPK pergi meninggalkan lokasi dengan menumpangi mobil Avanza hitam dan diikuti sejumlah personel Brimob. Pintu gerbang rumah langsung tertutup rapat. Dari luar, situasi rumah tampak lengang. Namun, lampu-lampu teras tampak masih menyala.
Kena OTT pada Selasa Malam
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap Bupati Langkat. Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam.
Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, dan salahsatunya Bupati Langkat.
Baca: Ribut Soal Proyek Pasca OTT Bupati Labuhanbatu, Suami Tewas Ditabrak Istri Ketiga
Baca: Perkara OTT Pungli, Walikota Siantar dan Wakil Walikota Diperiksa Polda Sumut
Dia mengatakan, saat ini, Tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung ini,” tandasnya.