Gubernur Edy Tegur Bupati Madina: Baru Air Meluap, Bapak Bikin Darurat, Kalang Kabut Kita
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 18 Jan 2022 - 18:06 WIB
- dibaca 5.642 kali
Banjir Madina Belum Perlu Dikategorikan Darurat Bencana
Setelah korban, Edy menuturkan, kerusakan sarana dan prasarana juga menjadi tolok ukur ditetapkannya darurat bencana. Oleh sebab itu, Edy menegaskan, banjir Madina belum perlu dikategorikan sebagai darurat bencana.
“Gangguan terhadap kemampuan sumber daya alam maupun buatan, ini benar-benar total. Kayak Semeru itu, baru darurat bencana. Bapak baru air meluap, lima desa terendam, tak ada yang meninggal, anak-anak berenang disitu, bapak bikin darurat. Kalang kabut kita nanti,” pungkas Edy.
Pada acara itu, Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution tidak hadir. Dia diwakili Gozali Pulungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Madina.
Sebelumnya, banjir bandang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal sejak Sabtu (18/12/2021). Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution menetapkan status daurat bencana banjir dan longsor Madina, mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2021.
Kadis Kominfo Madina Sahnan Pasaribu mengatakan, banjir dan longsor terjadi akibat hujan deras mengguyur kawasan Madina dua hari sebelumnya. Akibatnya, 16 kecamatan mengalami banjir dan longsor.
Dia menyebutkan, sebanyak 16 kecamatan terlanda, meliputi 74 desa, sebagian besarnya itu ada banjir, sebagiannya lagi ada longsoran, sehingga memutus akses kawasan pantai barat.
“Kita nggak bisa lalui karena genangan air yang tinggi di perbatasan Sumatera Barat, dengan kita di Kecamatan Ranto Baek. Dari sana kita nggak bisa masuk,” kata Sahnan.
Baca: Banjir di Batubara Meluas Sampai 31 Desa, 5.000-an Rumah Terendam
Baca: 12 Santri Meninggal Dalam Banjir Bandang di Mandailing Natal
Dalam bencana itu, kata Sahnan, ada 11 ribuan penduduk terdampak banjir. Ada yang telah dievakuasi ke posko pengungsian, ada juga yang telah mengungsi ke tempat -tempat sanak saudaranya yang tidak terkena banjir.