Benteng Times

Sosok Kombes Riko, Punya Harta Rp13 Miliar, Pernah Ditegur Kapolda Sumut

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polrestabes Medan kini menjadi perbincangan hangat publik di Sumatera Utara. Pucuk pimpinan hingga bawahan pada institusi Polri yang bermarkas di ibukota Provinsi Sumatera Utara itu diterpa perkara dugaan menerima suap dari bandar narkoba.

Diantara mereka yang diduga terlibat menerima suap, sosok Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, menjadi perhatian publik. Namanya muncul ke permukaan bermula dari kesaksian oknum polisi Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan, yang tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri  (PN) Medan.

Dalam kesaksiannya, Rikardo menyebut sejumlah atasannya termasuk Kapolrestabes Medan ada menerima uang sebesar Rp75 juta yang dipakai membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi oknum anggota Kodam I/Bukit Barisan. Rikardo mengungkapkan, total uang yang mengalir ke sejumlah atasannya sebesar Rp300 juta.

Namun, Kombes Riko telah membantah seluruh tudingan itu.

“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” ujar Riko, Rabu lalu.

Dia mengatakan, pemberian sepeda motor itu sama sekali tidak ada hubungan dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.

“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita, pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya, saja sudah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” kata Riko.

Terkait kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menelusuri dugaan tersebut.

“Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah. Kita komit, semua akan kita cek, kita periksa,” tegas Sigit, Minggu.

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

BacaDugaan Aliran Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Bentuk Tim

Dia menegaskan, kalau memang sejumlah pejabat Polrestabes Medan terbukti menerima suap, maka akan diproses secara hukum.

“Kalau terbukti, pasti kita proses,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Harta Kekayaan Kombes Riko

Harta Kekayaan Kombes Riko

Sebagai pejabat publik, Kombes Riko memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, Riko diketahui baru sekali melaporkan LHKPN. LHKPN itu dia laporkan pada 29 Maret 2021, dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan. Total hartanya sebesar Rp13,1 miliar.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaSikap Kapolda Sumut Soal Dugaan Terima Suap Bandar ke Kapolrestabes Medan

Riko diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan sepeda motor. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp11,3 miliar.

Berikut rincian LHKPN Kombes Riko:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 353 m2/200 m2 di KAB/KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 412.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp –

D. SURAT BERHARGA Rp –

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000

F. HARTA LAINNYA Rp –

Sub Total Rp 13.127.200.000

G. HUTANG Rp –

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 13.127.200.000

Halaman Selanjutnya >>>

Kapolda Sumut Irjen Panca: Pak Riko ke Mana Ini, Teman-teman Semua?

Halaman Sebelumnya <<<

Kapolda Sumut Irjen Panca: Pak Riko ke Mana Ini, Teman-teman Semua?

Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020. Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis, melalui Surat Telegam Kapolri bernomor: ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.

Dia menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Sebelum menjabat Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri. Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.

Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Rabu (14/7/2021) lalu. Dalam rapat evaluasi itu, Panca mengaku kaget saat hari kedua PPKM darurat, petugas di lapangan justru tidak terlihat.

Panca pun mengutarakan kekesalannya saat dia pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.

Dia bahkan melihat masih banyak pengendara yang lalu lalang di jalanan Kota Medan. Padahal, Medan sudah melakukan PPKM Darurat. Di mana seharusnya anggota kepolisian di lapangan membatasi mobilitas masyarakat.

“Saya bingung itu, begitu kemarin malam jadi berubah kok masih banyak orang jalan, beda dengan hari Senin. Seharusnya, semakin lama semakin bagus, harusnya makin lama makin baik,” kata Panca.

Panca lantas menegur Kapolrestabes Medan Kombes Riko yang hadir dalam rapat evaluasi PPKM darurat itu. Dia menanyakan ke mana anggota-anggota kepolisian dari Polrestabes Medan, yang ditugaskan menjaga pos penyekatan.

“Halo teman-teman, ke mana ini semuanya?” tanya Panca.

“Pak Riko ke mana ini, teman-teman semuanya? Nanti kalau bapak turun ke jalan, lu kaget-kaget,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan yang menerima teguran hanya terdiam.

BacaTerlibat Narkoba, Oknum Polisi Dapat ‘Korting’ Hukuman di PN Siantar

BacaPersiapan Vaksin Booster di Sumut, Baskami Dorong Pemda Genjot Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Selain Kapolrestabes Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan pun turut menerima teguran, karena dianggap tidak bekerja maksimal.

“Begitu bapak turun, Kasat Lantas ke mana tadi malam? Hei.. pak wadir lantas, ke mana bos?” tanya Kapolda kepada Kasat Lantas dan Wadirlantas. Dan dijawab Kasatlantas Polrestabes Medan; “siap.”

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version