Persiapan Vaksin Booster di Sumut, Baskami Dorong Pemda Genjot Vaksinasi Dosis 1 dan 2
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 13 Jan 2022 - 18:04 WIB
- dibaca 20 kali
Ketentuan Daerah Yang Boleh Vaksinasi Booster
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ismail Lubis mengatakan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru 11 daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi covid-19 booster.
Daerah tersebut di antaranya Kota Medan, Toba, Samosir, Pakpak Bharat, dan Dairi.
Ismail mengatakan, daerah yang bisa menjalankan vaksinasi booster yakni wilayah yang sudah memenuhi cakupan vaksinasi sebesar 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Dikatakan, terkait teknis vaksinasi penguat saat ini masih menjadi pembahasan.
“Jadi, tadi kita baru dapat informasi dari Kemenkes dan ini baru ikut rapat zoom direncanakan kami untuk kick off. Jadi untuk pelaksanaan, besok kami umumkan karena mau dirapatkan dengan gubernur terlebih dahulu,” ujarnya.
Begitu juga untuk jumlah vaksin penguat, Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum mengirimkan vaksin ke Sumut.
“Jumlah dosis vaksinasi ini baru mau dirapatkan. Vaksinnya juga belum kita terima, sebab untuk vaksin anak juga masih ada beberapa kabupaten dan kota di Sumut yang belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Baca: Ternyata, Pembelajaran Jarak Jauh Bikin Kesenjangan Antara si Kaya dan Miskin Makin Lebar
Baca: Dukung PTM Sekolah Dasar, Polres Tanjungbalai Gelar Vaksinasi Anak
Ismail menyebutkan bagi 11 kabupaten dan kota yang sudah bisa melaksanakan vaksinasi penguat, untuk sementara ini bisa menggunakan stok vaksin yang tersedia.
“Sembari menunggu vaksin dari Kemenkes, kita akan gunakan vaksin yang ada dulu. Jadi, tidak ada yang menyetok vaksin dan vaksin pun tidak ada terbuang atau melewati kedaluwarsanya,” pungkas Ismail.