SERGAI, BENTENGTIMES.com– Sesosok mayat wanita ditemukan di Pulau Berhala, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai). Kondisi mayat korban sangat memprihatinkan, tangan terikat tali pada dua buah jerigen.
Informasi dihimpun BENTENG TIMES, mayat korban pertama kali ditemukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (PAM) Pulau Terluar yang bertugas di Pulau Berhala, Sergai, pada Rabu 12 Januari 2022, malam pukul 00.45 WIB. Oleh petugas yang terdiri dari unsur Marinir TNI AL dan TNI AD itu, jasad korban dievakuasi ke daratan (pantai), menunggu kehadiran polisi dari Polsek Tanjung Beringin.
“Mayat wanita itu ditemukan di sekitar Pantai Berhala, Dusun Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin,” kata Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing, Kamis (13/1/2022).
Toba menuturkan, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk, mulai dari kepala hingga kaki tidak dapat terlihat jelas. Kemudian, kondisi kaki mulai dari lutut hingga telapak kaki telah hilang. Untuk kepentingan autopsi, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Misteri Temuan Mayat Pria di Sumur Tua Kebun Sawit PT BSP Kisaran
Baca: Empat Fakta Miris Pembunuhan Adik Kandung di Pandan
Kasus tersebut tengah diselidiki polisi. Sejumlah barang bukti berupa dua buah jerigen, seutas tali tambang, dan satu potong bra atau kutang warna hitam, telah diamankan.
“Identitas sama sekali tidak ditemukan,” kata Tobat.
Penjelasan Kapolres Sergai
Sementara, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, ketika disinggung apakah sesosok mayat tanpa identitas itu merupakan korban pembunuhan, dia sama sekali tidak ingin berspekulasi.
“Penyebab kematian masih dalam lidik,” kata Ali singkat.
Untuk diketahui, jarak dari bibir pantai Desa Bagan Kuala ke Timur Laut Pulau Berhala kurang lebih 22 mil atau jarak tempuh sekitar 3,5 – 4 jam dengan menaiki sampan nelayan.
Baca: Ditemukan Meninggal di Jalan Lintas Kabanjahe-Kutacane, Keluarga Siapa Ini?
Baca: Terungkap! Ini Identitas Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Rumah Kosong Siantar Estate
Jika menaiki kapal Patroli Satpol Air Polres Sergai, memakan waktu 2,5 jam dari Desa Bagan Kuala.