Jelang PTM Terbatas 100 Persen di Sumut, Pemda Diminta Tetap Kawal Prokes, Waspada Varian Baru
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 4 Jan 2022 - 21:50 WIB
- dibaca 23 kali
Orangtua yang Belum Setuju Melepas Anaknya Ikut PTM Harus Diakomodir
Kendati PTM dengan kapasitas 100 persen sudah dilakukan, pemerintah juga harus mengakomodir keinginan orangtua yang belum setuju anaknya mengikuti PTM.
“Dinas pendidikan perlu mengakomodir orangtua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Contohnya, dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh,” imbuhnya.
Baskami menjelaskan, sesuai SKB 4 menteri tersebut, satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2, bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari.
“Dilakukan dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas, dan lama belajar maksimal enam jam per hari,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Baskami, dengan syarat capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Baca: Empat Syarat Naik Kelas, Apa Saja?
Baca: Dana BOS Boleh Dipakai Beli Kuota Internet Guru dan Siswa
Dikatakan, di daerah dengan PPKM level 3, PTM bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.
“Dengan syarat, capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen,” jelasnya.