Terungkap Motif Pengeroyokan di Datuk Bandar Timur Tanjungbalai, Seorang Pelaku Dendam ke Adik Korban

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Yus Rinjani alias Sen dan Abdi, diringkus polisi atas kasus pengeroyokan terhadap tetangga mereka sendiri di Gang Sukun, Lingkungan VII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Ancaman Hukuman Terhadap Yus Rinjani alias Sen dan Abdi

Dari penuturan korban, penyebab penganiayaan itu adalah akibat adanya dendam dari salah seorang pelaku bernama Andi (buron) dengan adik korban.

Saat ini, Yus Rinjani alias Sen dan Abdi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.

BacaPengeroyokan Berdarah di Siantar Dipicu Aksi Pemalakan

BacaOtak Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wisatawan di Danau Lau Kawar Diringkus, Rupanya Orang Kabanjahe

Terhadap tersangka, akan dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan 2 subs Pasal 351 ayat (2) dan (1) dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: