PDIP Apresiasi Polres Tanjungbalai Atas Gagalnya Peredaran 21 Kilogram Sabu Jelang Libur Nataru
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 19 Des 2021 - 20:19 WIB
- dibaca 38 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai dan jajaran atas keberhasilan menggagalkan peredaran 21,2 kilogram narkoba jenis sabu.
“Saya atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanjungbalai yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkona jenis sabu di Kota Tanjungbalai ini. Terlebih lagi, hal itu dilakukan pada saat Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran sedang melakukan persiapan pengamanan menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),” ucap Eriston Sihaloho, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG TIMES, Minggu (19/12/2021).
Seperti biasa menjelang Natal dan Tahun Baru, kata Eriston, semua kegiatan telah direncanakan dengan matang, baik dari tantangan, hambatan dan ancaman, dibuktikan dengan peredaran narkoba yang langsung diantisipasi oleh pihak Polres Tanjungbalai.
“Ini adalah suatu prestasi yang nyata dan tentunya perlu diapresiasi,” tambah Eriston.
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Baca: Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau
Tak lupa, politikus PDI Perjuangan ini juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tanjungbalai, agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Dia juga meminta, agar seluruh elemen masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan kepada pihak berwenang jika ada yang mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga peredaran narkoba dapat segera diantisipasi.
“Semoga masyarakat taat dan patuh. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas kinerja dari Polres Tanjungbalai, khususnya Sat Resnarkoba,” pungkas Eriston.
Baca: Penyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara
Baca: Lagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu
Dalam berita sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu S Tambunan telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 21,2 kilogram. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka inisial SS, yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut.
Selengkapnya, simak artikel berikut ini:
Baca: Penyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu 21 Kg di Tanjungbalai