Baskami Terima Aduan Warga Sipolha Horison Terkait Persoalan Klaim Permukiman Jadi Hutan Lindung

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima masyarakat Repa, Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, terkait klaim permukiman dijadikan hutan lindung, Jumat (17/12/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menerima aduan masyarakat warga lingkungan IV Repa, Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Pengaduan itu terkait penolakan warga atas klaim hutan lindung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan.

Baskami mengatakan, pihaknya akan meneruskan aduan masyarakat tersebut ke Komisi A dan B untuk segera ditindaklanjuti.

“Nanti akan diteruskan ke Komisi A dan B untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ke depannya agar dibicarakan bersama pihak terkait, dari masyarakat, BPN dan Dinas Kehutanan,” kata Baskami, Jumat (17/12/2021).

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Tokoh masyarakat setempat, Theodore Galimbat Bakkara (76) berharap, Baskami dapat menjadi penyambung lidah warga kepada pemerintah.

“Kami mengadu adanya klaim kehutanan di wilayah kampung dan dijadikan hutan lindung. Ini telah meresahkan masyarakat,” kata Theodore.

BacaKlaim Sepihak KLHK di Sipolha Horison Pematang Sidamanik, Perkampungan Dibikin Hutan Lindung

BacaPenebangan Liar Merebak di Karo, Hutan Lindung Desa Perbulan Laubaleng Dirambah

Theodore menjelaskan, sebelum ada penetapan hutan lindung, warga telah mengetahui adanya tapal batas antara hutan negara dengan perkampungan warga.

“Kami merasa hak kami diperkosa, karena sebelumnya ada batas register kehutanan dengan perkampungan dan perladangan. Tapi kini, tiba-tiba ada klaim wilayah hutan lindung di perkampungan,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Warga Sudah Hidup Beregenerasi, Tinggal dan Mengusahai Lahan yang Diklaim jadi Hutan Lindung

Share this: