APBD Tanjungbalai Tahun 2022 Turun jadi Rp613 Miliar, Ini Bukti Pemda Tidak Serius Kelola Aset

Share this:
BMG
Ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun 2022 telah disahkan. Namun, angkanya turun sebesar Rp32 miliar lebih.

Pada Tahun 2021, APBD Perubahan Kota Tanjungbalai mencapai Rp645 miliar lebih, tapi pada Tahun Anggaran 2022 turun menjadi Rp613 miliar.

Penurunan belanja APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022 ini tidak terlepas dari turunnya pendapatan daerah Tahun 2022 menjadi sebesar Rp611 miliar lebih, atau turun sebesar Rp22 miliar lebih, dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun sebelumnya (2021) sebesar Rp633 miliar lebih.

Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesia Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, mengatakan, untuk dapat meningkatkan kembali pendapatan daerah, Pemko Tanjungbalai harus segera melakukan evaluasi seluruh aset, khususnya aset-aset telantar, seperti tanah dan bangunan.

“Turunnya belanja dan pendapatan daerah pada APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022, sangatlah kita sesalkan,” kata aktivis penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini, kepada BENTENG TIMES, belum lama ini.

BacaTernyata, Gedung PKK Kota Tanjungbalai Dibongkar Tanpa Penghapusan Aset

BacaBangunan Jembatan Sei Silau III Terdahulu Dibongkar, ICW: Itu Penghapusan Aset Ilegal

Menurut Jaringan, turunnya belanja dan pendapatan daerah pada APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022, membuktikan adanya ketidakseriusan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola aset daerah agar menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Halaman Selanjutnya >>>

Ada Lahan Terminal dan Aset Tanah di Kecamatan Datuk Bandar

Share this: