Tok! DPRD Setujui APBD Tanjungbalai 2022 Sebesar Rp613 Milliar Lebih
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 28 Nov 2021 - 19:31 WIB
- dibaca 147 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp613 milliar lebih, telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai.
Pengesahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (27/11/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang dihadiri 17 orang dari 25 orang Anggota DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD T Eswin, didampingi Wakil Ketua DPRD Surya Dharma AR, dan Syahrial Bhakti.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai Waris Thalib, unsur Forkopimda, pimpinan OPD se-Pemko Tanjungbalai serta undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai yang dibacakan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Syahrial Bhakti.
Dalam laporannya, Syahrial Bhakti mengatakan, target pendapatan pada APBD 2022 sebesar Rp611 milliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp613 milliar lebih atau terjadi defisit anggaran sekitar sebesar Rp2 milliar.
Pengesahan APBD 2022 Kota Tanjungbalai ini juga ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh lima fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai, yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam pendapat akhir fraksinya.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai terhadap Perda APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.
Baca: Gubsu Edy Rahmayadi Kecewa Serapan Anggaran Rendah di Kota Tanjungbalai
Baca: Anggaran Pilkada Tanjungbalai 2020 Naik Jadi Rp14,5 Miliar, Dewan Tidak Tahu
Usai penandatanganan berita acara, Plt Walikota Waris Thalib menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari DPRD Kota Tanjungbalai dalam pembahasan dan pengesahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut.
Waris juga berterima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan sebagai bentuk kecintaan dan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Tanjungbalai.
Baca: Djarot Ungkap Modus Agar Anggaran Sulit Diaudit dan Kejanggalan Lem Aibon Itu
Baca: Kekecewaan Plt Walikota Waris Thalib Saat Sidak ke RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Eswin berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai segera menyampaikan Perda yang telah disahkan itu ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang telah kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai,” tutur Eswin, sembari menutup rapat paripurna tersebut.