Warga Pantai Labu Ini Dipaksa Kembali ke Tanjungbalai, Kembalikan Sepeda Motor Majikanmu!

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Firmansyah alias Firman alias Kemen, warga Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang diamankan di Mapolres Tanjungbalai, dalam kasus penggelapan sepeda motor milik majikannya.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Firmansyah alias Firman alias Kemen harus kembali ke Kota Tanjungbalai, tanah rantau tempatnya mengadu nasib sejak beberapa saat lamanya.

Pemuda 19 tahun ini dijemput paksa oleh polisi dari kediaman orangtuanya di Dusun Mawar Baru, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/11/2021), sore sekira pukul 17.30 WIB.

Tiba di Kota Tanjungbalai, Firmansyah dibawa ke Markas Komando Polres Tanjungbalai. Di sana, dia diinterogasi atas laporan pengaduan Sri Melati Panjaitan (36), korban yang mengaku telah kehilangan sepeda motor dan handphone miliknya.

Sri Melati Panjaitan sendiri merupakan Firmansyah, saat bekerja di salahsatu kios Pasar Bengawan, Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kepada petugas, Firmansyah mengaku telah membawa kabur sepeda motor dan handphone majikannya. Tapi, sepeda motor dan handphone itu tidak ada lagi padanya.

BacaDipenjara Karena Pinjam Sepeda Motor Tak Pernah Kembali, Alasan Ingin Melihat Anak

BacaSepeda Motor dan Ponsel Dipinjamkan ke Teman Baru, Tak Balik

Dia mengatakan telah menjual sepeda motor dan handphone milik majikannya itu lewat dua orang temannya, masing-masing berinisial W dan D.

“Sepedamotor telah kuberikan pada W, dan handphone kepada D untuk dijualkan,” kata Firmansyah kepada penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Halaman Selanjutnya >>>

Hasil Jual Sepeda Motor Habis Buat Kebutuhan Sehari-hari

Share this: