Benteng Times

Rakerda PA GMNI Sumut: Cari Solusi Konflik Agraria Sumut

Ketua DPD PA GMNI Sumut Soetarto memimpin rapat kerja daerah PA GMNI Sumut, Sabtu (13/11/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar seminar dengan tema ‘Solusi dan Strategi Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara’.

Ketua DPD PA GMNI Sumut Dr Soetarto MSi mengatakan, seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, DPD PA GMNI Sumut.

“Seminar ini dilakukan melalui offline dan online. Kita memgambil tema tersebut karena masalah konflik agraria menjadi isu nasional yang mengemuka di Sumut,” ujar Soetarto, Sabtu (13/11/2021).

Soetarto, menjelaskan, agenda rakerda membahas masalah konsolidasi, program kerja PA Sumut.

“Juga merumuskan pokok-pokok pikiran permasalahan di Sumut dan salah satunya masalah konflik agraria,” tambahnya.

Dia menjelaskan hasil dari seminar tersebut nantinyaTentunya akan dihasilkan rumusan sebagai salah satu pokok-pokok pikiran.

Pokok pikiran tersebut akan dibawa ke Kongres PA yang berlangung dari tanggal 6 – 8 Desember 2021 di Bandung.

BacaPerkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah

BacaKisruh Perizinan PT BUKB di Kacinambun, HGU Terblokir, Tapi Izin Bikin Villa Terbit

Rakerda, kata Soetarto, dibuka oleh Ketua DPP PA GMNI yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fisip Unpad Prof Muradi.

“Bertindak sebagai Keynote Speaker, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, diwakili oleh Kepala Biro Otda Ir Zubaidi dengan virtual,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Jadi Perhatian Presiden, Termasuk Masalah eks HGU PTPN II

Jadi Perhatian Presiden, Termasuk Masalah eks HGU PTPN II

Sebagai narasumber, lanjut Soetarto yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi, Perwakilan Gubernur Sumut dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut.

Hadir juga sebagai penanggap diskusi, mantan Anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu dan Saurlin Siagian dari PA GMNI Sumut, dan Alfi Syahrin – Ketua BPRPI, sebagai moderator Frans Jones Tambun Sekretaris PA Sumut.

Pantauan di lapangan hadir Fungsionasir PA Sumut, Sadar Siahaan, Mangasi Purba, Taripar Hutabarat, Veronika, Daut Ginting, Icha, dan Putra Zega hadir melalui vertual.

Soetarto menjelaskan, Rakerda nantinya juga menghasilkan program kerja yang dapat menangani isu nasional, khususnya konflik agraria di Sumatera Utara.

BacaTahun Ini, 11.000 Hektare di Simalungun Akan Dilepas dari Kawasan Hutan

BacaMasyarakat Harus Mendapatkan Haknya Terutama di Bidang Agraria

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Bidang Agraria PA GMNI Sumut Saurlin Siagian menjelaskan konflik agraria di Sumatera Utara terus menjadi perhatian Presiden Jokowi.

“Sudah dua kali presiden dalam catatan saya meminta agar konflik agraria di Sumut segera diselesaikan. Termasuk masalah eks HGU PTPN II,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Harus Ada Penyelesaian Secara Politik

Halaman Sebelumnya <<<

Harus Ada Penyelesaian Secara Politik

Menurut Saurlin, diksi ‘reforma agraria’ baru dicetuskan sejak Jokowi memekikkan nawacita di program kerjanya. Selama ini, kata tersebut tak banyak digunakan, pasca pemerintahan Sukarno.

“Reforma agraria itu bukan sertifikasi, tapi mengubah struktur kepemilikan tanah. Tak hanya itu, reforma agraria juga harus didukung pembangunan kapasitas dan keterampilan petani agar proses ekonomi bisa terus berjalan,” jelasnya.

Menurut Saurlin, redistribusi tanah harus segera dilakikan, juga pemberian kredit yang mudah bagi petani.

BacaPerkara Tanah di depan Taman Hewan Siantar Sampai ke Kementerian ATR BPN

BacaPTUN Batalkan SHM Lahan Ng Sok Ai di depan Taman Hewan Siantar

Pada tingkat provinsi, lanjut Saurlin, Gubernur Sumut harus mengaktifkan Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Menurut saya, bila konflik agraria melalui peradilan, maka rakyat kecil alias marhaen tak akan menang. Harus ada penyelesaian secara politik,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Berharap PA GMNI Beri Solusi

Halaman Sebelumnya <<<

Berharap PA GMNI Beri Solusi

Hal senada disampaikan Sarma Hutajulu. Menurut Sarma, Sumatera Utara memiliki konflik agraria yang berlarut-larut.

“Mulai dari eks HGU PTPN II, TPL, Sarirejo dan banyak lagi. Saya kira hal ini butuh perhatian khusus dari berbagai pihak,” katanya.

Menurut Sarma, tren konflik agraria dahulu terjadi di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara. Namun seiring berjalannya waktu saat ini sudah merambah ke Kawasan Pantai Barat.

“Belum lagi persoalan tanah ulayat yang dijadikan food estate. Juga masalah penggunaan hutan produksi atas nama pembangunan menjadi hak pakai,” tambahnya.

Peserta seminar dengan tema ‘Solusi dan Strategi Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara’, yang digelar PA GMNI Sumut foto bersama, Jumat (13/11/2021).

BacaAksi Massa Melawan Kesewenang-wenangan TPL di Sihaporas

BacaSeratusan Masyarakat Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai

Sarma berharap dengan adanya seminar agraria tersebut, PA GMNI dapat memberikan solusi terhadap permasalahan rakyat itu.

Halaman Selanjutnya >>>

BPN: Persoalan Eks PTPN II 90 Persen Sudah Selesai

Halaman Sebelumnya <<<

BPN: Persoalan Eks PTPN II 90 Persen Sudah Selesai

Di lain pihak, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi mengemukakan, penyelesaian konflik agraria melalui dua mekanisme. Pertama melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN nomor 21 tahun 2020. Kedua, melalui reforma agraria.

“Langkahnya tentu melalui rapat koordinasi Forkopimda. Kita melakukan pemetaan kemudian merekomendasikan. Karena BPN tidak bisa memutuskan tetapi merekomendasikan ke Menteri kemudian ke Presiden,” jelasnya.

Ketua DPD PA GMNI Sumut Soetarto menyerahkan cinderamata kepada Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, usai seminar dengan tema ‘Solusi dan Strategi Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara, Jumat (13/11/2021).

BacaJokowi Teken Perpres 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Dewan Pengarah Luhut

BacaRencana Transaksi Narkotika di Kediaman Marikson Gultom Gagal Total

Menurut Dadang, pihaknya sudah merampungkan segala proses yang dibutuhkan sehingga laporan tersebut sudah sampai ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk nantinya ke Presiden.

“Contohnya untuk Eks PTPN II, yakni 90 persen sudah selesai, pemetaan bidang demi bidang sudah ada. Daftar nominatif juga sudah ada, sampai infrastrukturnya dan ini sudah kami laporkan ke KSP. Begitu juga solusi penyelesaian untuk Sari Rejo,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version