PADANGSIDIMPUAN, BENTENGTIMES.com– Situasi menegangkan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (5/11/2021).
Adalah Ali Akbar alias Adek Gambolo, yang menjadi target polisi berusaha melawan. Dia berusaha merebut pistol (senjata api, red) milik petugas.
Tak hanya rekan Adek Gambolo yang berada di lokasi juga sempat terlibat duel dengan petugas, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
Aksi petugas kepolisian itu pun sontak mengundang perhatian warga di permukiman padat penduduk Kota Padangsidimpuan itu.
Beruntung, petugas berhasil melumpuhkan Adek Gambolo. Atas tindakannya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terduga bandar tersebut.
Baca: Belum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Sidimpuan Kena Perkara ‘Narkoba’
Baca: Penggerebekan di Komplek Tasbih II Medan, Rumah Dijadikan Gudang Narkoba
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Adek Gambolo, diantaranya narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan uang tunai.
Juliani: Polisi Tidak akan Segan-segan
Juliani: Polisi Tidak akan Segan-segan
Sementara, Adek Gambolo, setelah dilumpuhkan langsung dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini membenarkan, jika Adek Gambolo ditembak pada bagian tangan karena berusaha merebut senjata api milik petugas.
“Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya dilakukan tindakan terukur,” kata mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini, saat berada di lokasi.
Baca: Nyabu di Kamar Jenazah, 2 Staf RSUD Padangsidimpuan dan Staf Bawaslu Diringkus
Baca: Oknum PNS Kejari Sidimpuan Ditangkap Edarkan Narkoba
Juliani menegaskan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.
Apresiasi Penembakan Bandar Narkoba
Apresiasi Penembakan Bandar Narkoba
Warga mengapresiasi tindakan tegas petugas kepolisian terhadap Adek Gambolo. Selama ini, masyarakat sudah resah peredaran narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Mantap,” kata Boru Dalimunthe, salah seorang tetangga Adek Gambolo.
Baca: Digerebek, Bandit Narkoba Ini Teriaki Polisi
Baca: Gerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Dia berharap polisi bekerja ekstra agar kampung mereka bersih dari peredaran narkoba.
“Tolong dikembangkan ibu, biar narkoba bersih di lingkungan tempat tinggal kami ini,” pinta Boru Dalimunthe saat berbicara dengan Kapolres Padangsidimpuan.