Guru Honorer Keluhkan Kuota PPPK ke Ketua DPRD Sumut

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Pengurus Forum Guru Tidak Tetap Provsu foto bersama dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Selasa (2/11/2021).

Banyak Guru Honorer Tidak Digaji Sesuai Jam Mengajar

Diungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim sebenarnya telah mendorong pemenuhan kuota untuk penerimaan guru di Sumatera Utara.

Sayangnya, pemerintah provinsi Sumatera Utara menunda penerimaan calon PPPK pada tahun ini untuk 10.991 formasi tenaga pengajar atau guru.

Alasannya, lanjut Fadlan, karena ketiadaan anggaran dan pemprovsu fokus pada infrastruktur di tahun 2021.

“Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut. Tetapi memang anggaran itu ditunda karena anggaran tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Dikatakannya, nasib guru honorer masih memprihatikan. Banyak terjadi, guru honorer tidak digaji sesuai jam mengajarnya.

“Ada yang hanya dibayar sebesar 20 jam per minggu untuk satu bulan. Padahal dia mengajar selama 80 jam selama sebulan. Belum lagi ada yang mengajar 20 jam, tetapi hanya dibayar setengahnya,” jelasnya.

BacaAndika Perkasa, Menantu Suhu Telik Sandi, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

BacaJatah Guru PPPK Kemendikbud 1,2 Juta, Kemenag Cuma 9.464

Fadlan berharap, Ketua DPRD Baskami Ginting menerima keluhan dan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Pernyataan Pak Menteri itu menjadi dasar kami agar kiranya pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kuota maksimal untuk PPPK bukan kuota minimal. Kami berharap Pak Baskami mendengar keluhan kami. Guru di sebagian kabupaten/kota sudah diangkat, sementara provinsi belum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Baskami: Kita Usahakan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: