Benteng Times

Viral Video Istri Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. (insert) Tangkapan layar diduga istri pamer uang.

TEBING TINGGI, BENTENGTIMES.com– Video diduga istri Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso berpose memamerkan uang viral di media sosial (medsos). Konten itu berujung sanksi terhadap AKBP Agus.

Dia dicopot dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu diketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

AKBP Agus ditarik ke Polda Sumatera Utara (Sumut), sebagai perwira menengah (pamen) dalam rangka evaluasi jabatan.

Kemudian, jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi oleh AKBP Mochamad Kunto Wibisono. Kunto sebelumnya menjabat Karo Ops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

BacaMutasi Polri Terbaru, Tatan Jabat Dir Reskrimum, Heribertus ke Polda Metro Jaya

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mutasi dan promosi dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.

“Komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo.

BacaJenderal Batak Ini Dimutasi dari Kementerian, Dikembalikan ke Polri

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

Sebelumnya, AKBP Agus sempat menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos.

Tindakan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.

Exit mobile version