TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kawanan spesialis pembobol toko di Tanjungbalai diamankan polisi. Mereka adalah Nurazmi alias Adek (31), Rahmat Situmorang alias Amat (27), Nanda Fadli alias Nanda (31), dan Arab Sanjani alias Budi (31).
Dari informasi diperoleh BENTENG TIMES, penangkapan terhadap komplotan spesialis pembobol toko ini bermula dari laporan pengaduan Sofyan. Pria 26 tahun ini melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian di tempatnya bekerja, Indomaret, Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungbalai.
Kepada polisi, Sofyan mengatakan, jika kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu 23 Oktober 2021. Menurut perkiraan Sofyan, para pelaku beraksi sekira pukul 06.30 WIB.
Baca: Nyanyian Waria Bikin Tiga Komplotan Curanmor Terciduk di Tanjungbalai
Baca: Indomaret Dibobol, Pelaku Tiga Orang, Satu Tertangkap
Dalam kejadian itu, pihak Indomaret kehilangan berbagai jenis merk rokok dan juga alat-alat kosmetik, seperti parfum, minyak rambut, dompet, dan lain lain. Kerugian diperkirakan sekitar Rp15 juta.
“Atas laporan pengaduan itu, personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung bergerak,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Jumat (29/10/2021).
Halaman Selanjutnya..
Tiga Kasus Pencurian Toko Beruntun di Akhir Oktober
Tiga Kasus Pencurian Toko Beruntun di Akhir Oktober
Masih kata Rapi, saat tim reskrim menindak lanjuti laporan dari Sofyan, Polres Tanjungbalai kembali menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik Tony Gan, pada 25 Oktober 2021.
Dari toko Tony Gan, lanjut Rapi, sejumlah barang dagangan raib. Diantaranya; 2 unit mesin bor, 2 unit senso mini merk fujiwa, 1 unit baterai trafo, 1 unit ketam, 1 unit senter kepala, 1 unit ketam, 3 buah obeng, 3 tang potong dan lain lain . Kerugian material sekitar Rp5 juta.
Lalu pada 26 Oktober 2021, menyusul lagi ada laporan masyarakat, telah terjadi pencurian dari gudang barang milik Eric Chayandi, di Jalan Listrik, Kota Tanjungbalai.
Baca: Datang ke Tanjungbalai, Warga Simalungun Ini ‘Petik’ Sepeda Motor
Baca: Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor
Kepada polisi, Eric Chayandi, lanjut Rapi, telah kehilangan 6 kotak milo, 10 kotak popok, 10 lusin sirup, 10 kotak minyak goreng kemasan isi 2 liter, 1 buah kipas angin, 1 unit dvr cctv, 1 tabung gas dan lain-lain. Kerugian material sekitar senilai Rp29 juta.
“Dari rangkaian kejadian, aksi pencurian ini diyakini dilakukan oleh satu komplotan,” tegas Rapi.
Halaman Selanjutnya..
Diberi Hadiah Timah Panas
Dan pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Eko Ady Ranto berhasil meringkus para pelaku pencurian itu.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 1 buah tang yang digunakan untuk memotong dan memutus gembok Indomaret, 3 cream garnier, 1 buah dompet, 1 buah minyak rambut merk bellagio milik Indomaret.
Rapi menambahkan, saat petugas hendak mengamankan, para pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan meletuskan timah panas di kaki para pelaku.
Baca: Pencuri Ponsel di Kota Kisaran Barat ‘Dihadiahi’ Timah Panas, Untung Tidak ‘Mati’
Baca: Perkara Pencurian di Dua Lokasi Tanjungbalai, Pelaku Ternyata Warga Sei Apung
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, keempatnya telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai.
“Keempat tersangka diancam pidana melanggar Pasal 363 ayat (1) ke (4) dan (5) dari KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” terang Rapi.