KARO, BENTENGTIMES.com– Perseteruan antara warga Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK), semakin memanas. Gelombang massa memrotes keberadaan PT BUK di Puncak 2000 Siosar Kabupaten Karo, tidak terbendung.
Pada Kamis (21/10/2021), ratusan massa dari Desa Sukamaju melakukan aksi damai di Mapolres Tanah Karo, Kantor Bupati Karo dan Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Karo.
Kepada Kapolres Karo, masyarakat meminta agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap PT BUK yang menguasai tanah adat Talinkuta di Puncak 2000 Siosar.
Selain Kapolres, massa aksi juga meminta Bupati Karo segera mengambil tindakan agar PT BUK angkat kaki dari Puncak 2000 Siosar, yang oleh warga mengklaim bahwa areal itu merupakan tanah adat Desa Sukamaju (Talinkuta).
“Hapus izin HGU (Hak Guna Usaha) PT BUK, dan usir dari Karo,” pekik orator aksi, Monas Nazarius Ginting.
Baca: PT Bibit Unggul Karo Biotek Diduga Serobot Hutan di Puncak 2000 Siosar
Baca: Simantek Kuta Kacinambun Tancap Plank ‘Tanah Ini Milik Adat’ di Puncak 2000 Siosar
Imanuel Elihu Tarigan SH, salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju di hadapan Bupati Karo mengungkapkan bahwa PT BUK juga telah mengabaikan Bupati Karo.
Halaman Selanjutnya..
Bupati Karo: Bikin Tertulis!
Dia menyampaikan bukti tindakan abai itu ketika PT BUK tetap melakukan aktivitas di Puncak 2000 Siosar. Padahal, Bupati Karo, lewat Surat Edaran Nomor: 503/1526/DPMPTSP/2021, tertanggal 30 Juli 2021, telah meminta agar segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, dihentikan menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, massa juga mempertanyakan siapa pemilik bangunan kafe meriah dan bangunan pasteurisasi di Puncak 2000.
“Kami juga minta itu gapura yang diduga dibangun oleh PT BUK, supaya dibongkar oleh Satpol PP,” pinta Imanuel Tarigan.
Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang saat menerima pengunjukrasa dari Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah di kantornya, Kamis (21/10/2021).Menanggapi hal itu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyarankan warga agar seluruh tuntutan dibuat tertulis kemudian diserahkan kepadanya.
“Sebaiknya, semua permintaan masyarakat Desa Sukamaju dibuat tertulis dan berikan kepada kami,” kata Cory saat menyambut kehadiran massa Sukamaju.
“Baik, segera kami layangkan dalam bentuk tertulis,” jawab Imanuel Tarigan, kuasa hukum warga Sukamaju.
Baca: Usut Tuntas Kasus Perusakan Pagar di Puncak 2000 Siosar
Baca: PT Bibit Unggul Karo Biotek Diduga Serobot Hutan di Puncak 2000 Siosar
Amatan BENTENG TIMES, aksi massa warga Sukamaju digelar di tiga lokasi. Dari titik kumpul Makam Pahlawan, mereka bergerak ke Mako Polres Tanah Karo dan lanjut ke Kantor Bupati Karo, dengan berjalan kaki. Puncak aksi digelar di Kantor BPN Kabupaten Karo.