Unjuk Rasa Warga Sukamaju: Usir PT BUK dari Kabupaten Karo!

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Warga Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, saat menggelar unjuk rasa menolak keberadaan PT BUK di desa mereka, Kamis (21/10/2021).

Bupati Karo: Bikin Tertulis!

Dia menyampaikan bukti tindakan abai itu ketika PT BUK tetap melakukan aktivitas di Puncak 2000 Siosar. Padahal, Bupati Karo, lewat Surat Edaran Nomor: 503/1526/DPMPTSP/2021, tertanggal 30 Juli 2021, telah meminta agar segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, dihentikan menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, massa juga mempertanyakan siapa pemilik bangunan kafe meriah dan bangunan pasteurisasi di Puncak 2000.

“Kami juga minta itu gapura yang diduga dibangun oleh PT BUK, supaya dibongkar oleh Satpol PP,” pinta Imanuel Tarigan.

Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang saat menerima pengunjukrasa dari Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah di kantornya, Kamis (21/10/2021).Menanggapi hal itu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyarankan warga agar seluruh tuntutan dibuat tertulis kemudian diserahkan kepadanya.

“Sebaiknya, semua permintaan masyarakat Desa Sukamaju dibuat tertulis dan berikan kepada kami,” kata Cory saat menyambut kehadiran massa Sukamaju.

“Baik, segera kami layangkan dalam bentuk tertulis,” jawab Imanuel Tarigan, kuasa hukum warga Sukamaju.

BacaUsut Tuntas Kasus Perusakan Pagar di Puncak 2000 Siosar

BacaPT Bibit Unggul Karo Biotek Diduga Serobot Hutan di Puncak 2000 Siosar

Amatan BENTENG TIMES, aksi massa warga Sukamaju digelar di tiga lokasi. Dari titik kumpul Makam Pahlawan, mereka bergerak ke Mako Polres Tanah Karo dan lanjut ke Kantor Bupati Karo, dengan berjalan kaki. Puncak aksi digelar di Kantor BPN Kabupaten Karo.

Share this: