MEDAN, BENTENGTIMES.com– Skandal perselingkuhan seorang oknum pejabat Pemko Tanjungbalai inisial ARM terbongkar. Dan, yang mengungkap dugaan zina itu istrinya sendiri inisial CH, seorang politisi yang kini menjabat Anggota DPRD di Kota Tanjungbalai.
Informasi dihimpun BENTENG TIMES, CH mendapati suaminya sedang berduaan dengan selingkuhan dalam mobil di sebuah lobi hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Belakangan terungkap jika teman wanita ARM itu bukan wanita biasa. Ia diketahui berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang saat ini mengemban tugas sebagai Camat di salahsatu kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam penggerebekan itu, emosi CH sempat terpancing hingga menganiaya DP, selingkungan suaminya. Saat itu, CH mengambil paksa handphone suaminya dan dari situ dia menemukan bukti akurat perbuatan zina suaminya. CH akhirnya tahu jika suaminya ARM telah melakukan hubungan suami istri dengan DP di sebuah hotel di Jakarta.
Atas bukti-bukti itu, CH bersama kerabatnya kemudian memboyong ARM dan selingkuhannya ke Polrestabes Medan.
Baca: Viral, Oknum Guru Posting Skandal Selingkuh Dirinya Dengan Kadis di Tanjungbalai
Baca: Skandal Cinta Terlarang Gisel, Nobu Tiba di Polda, Lihat Penampilannya!
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan bahwa seseorang berinisial CH telah melaporkan suaminya atas kasus perselingkuhan.
“Iya kemarin dia melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di kota Medan,” ujar Rafles kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Halaman Selanjutnya..
Percakapan di HP Jadi Bukti Kalau Mereka Pernah Gituan
Percakapan di HP Jadi Bukti Kalau Mereka Pernah Gituan
Namun, Rafles enggan membeberkan status atau jabatan yang diemban oleh CH serta terlapornya. Tapi, dia membenarkan bahwa yang terlapor berinisial ARM dan DP.
Berdasarkan informasi beredar, CH merupakan Anggota DPRD Tanjungbalai. Sementara, suaminya ARM merupakan kepala dinas di lingkungan Pemko Tanjung Balai.
Kemudian, selingkuhan ARM inisial DP juga seorang pegawai negeri sipil, bertugas sebagai Camat di salahsatu kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara. Lalu, suami DP bertugas di salah satu bank milik pemerintah.
Dijelaskan, CH membuat laporan bersama dengan keluarga dan membawa serta ARM dan DP ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca: Dilema Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Serumah di Tanjungbalai, Terancam Dipecat dari ASN
Baca: Asmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso
Saat itu, CH menjelaskan jika suaminya terbukti berselingkuh dengan DP. Sebab, saat dipergoki lagi berduaan, CH pun langsung memeriksa handphone ARM.
“Saat dicek handphone-nya ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi,” sambung Rafles.
Halaman Selanjutnya..
Begituan di Hotel Jakarta
Berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui telah terjadi hubungan suami istri antara ARM dengan selingkuhannya DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
“TKP-nya itu di hotel kawasan Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor polisi dan dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHPidana. Tapi, karena TKP-nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” terang Rafles.
Baca: LPAI: Angka Kekerasan Anak Masih Tinggi di Sumut
Baca: Minta Maaf ke Gempi dan Gading, Ini Ucapan Lengkap Gisel saat Konferensi Pers
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jika kasusnya masih ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Itu istrinya inisial CH melapor ke Polrestabes karena dia melakukan penggerebekan langsung terhadap suaminya di dalam mobil yang terparkir di salah satu hotel,” ujar Hadi.