Skandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai dengan Bu Camat di Medan
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 13 Okt 2021 - 22:01 WIB
- dibaca 12.734 kali
Percakapan di HP Jadi Bukti Kalau Mereka Pernah Gituan
Namun, Rafles enggan membeberkan status atau jabatan yang diemban oleh CH serta terlapornya. Tapi, dia membenarkan bahwa yang terlapor berinisial ARM dan DP.
Berdasarkan informasi beredar, CH merupakan Anggota DPRD Tanjungbalai. Sementara, suaminya ARM merupakan kepala dinas di lingkungan Pemko Tanjung Balai.
Kemudian, selingkuhan ARM inisial DP juga seorang pegawai negeri sipil, bertugas sebagai Camat di salahsatu kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara. Lalu, suami DP bertugas di salah satu bank milik pemerintah.
Dijelaskan, CH membuat laporan bersama dengan keluarga dan membawa serta ARM dan DP ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca: Dilema Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Serumah di Tanjungbalai, Terancam Dipecat dari ASN
Baca: Asmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso
Saat itu, CH menjelaskan jika suaminya terbukti berselingkuh dengan DP. Sebab, saat dipergoki lagi berduaan, CH pun langsung memeriksa handphone ARM.
“Saat dicek handphone-nya ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi,” sambung Rafles.
Halaman Selanjutnya..