KARO, BENTENGTIMES.com– Program padat karya tunai (PKT) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, dinilai tidak tepat sasaran.
Pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang sering dikenal program bedah rumah, ini diperuntukkan untuk warga miskin.
Tapi, fakta di lapangan, yang mendapat program bedah rumah justru warga yang tidak terdata. Sebaliknya, masyarakat miskin yang kondisi rumahnya sudah reot sama sekali tidak tersentuh. Padahal, mereka sudah didata.
“Yang anehnya, penerima BSPS itu kebanyakan rumahnya masih sangat layak untuk dihuni. Bahkan ada penerima yang rumahnya gedung, dan ada yang baru dibangun beberapa tahun saja,” ungkap sumber mengaku bermarga Sinulingga, salahseorang warga di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, kepada BENTENG TIMES, Selasa (12/10/2021).
Sinulingga mengaku sudah didata oleh aparat pemerintah desa untuk mendapat bantuan subsidi perumahan swadaya. Namun yang terjadi, penerima bantuan itu justru di luar data, sementara mereka sama sekali tidak kebagian.
Dia mengaku sangat kecewa dan sedih telah kena PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Baca: Bantuan Untuk Betesda Ginting: Tinggal di Gubuk Reot, Jika Hujan, Anak Ditutup Pakai Plastik
Baca: Bantuan Ayam dari Koswari Karo: Semoga Berkembangbiak, Bila Berkunjung, Ayamnya Bisa Kita Potong
. Apalagi ketika melihat warga penerima bantuan itu memiliki rumah masih layak huni. Berbeda dengan dirinya, yang masih harus bertahan di rumah reot miliknya.
“Saya akan minta kembali berkas-berkas permohonan kemarin ke kantor desa. Masak permohonan kami tak bisa cair, dan kami tak tahu apa alasanya permohonan kami tidak realisasikan. Padahal rumah kami sudah hampir roboh,” protes Sinulingga.
Halaman Selanjutnya..
Kepala Desa Lingga: Tahun Depan, Masih Ada
Kepala Desa Lingga: Tahun Depan, Masih Ada
Terpisah, Lotta Sinulingga, Pjs Kepala Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, mengakui ada warga yang sudah mendaftar namun bantuan belum terealisasi. Menurut Lotta, ada tahapan verifikasi oleh tim provinsi.
Meski demikian, dia berharap kepada warga yang sudah mendaftar untuk menerima bantuan agar bersabar sebab masih ada program serupa di tahun berikutnya.
“Dan, bagi belum terealisasi, tahun depan masih ada program ini. Itulah yang kami terima jawaban dari Tim Bob,” pungkas Lotta.
Untuk diketahui, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Data rumah tidak layak huni itu dilaporkan kepada pemerintahan desa untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten hingga pusat.
Baca: Sasaran Latsitarda Nusantara Rampung, Pemilik Rumah: Terima Kasih, Pak Dandim!
Baca: 450 Prajurit TNI Batalyon-122/TS Dikirim ke Perbatasan Papua Nugini
Adapun kreteria penerima BSPS, yakni WNI yang sudah berkeluarga. Dan, warga pemilik rumah tidak layak huni masing-masing menerima dana sebesar Rp20 juta. Dengan rincian, sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian bahan dan sebesar Rp2,5 juta untuk upah tukang.