Benteng Times

Momen Menghidupkan Kembali Satgas Anti Narkoba USU

Rektor USU Muryanto Amin. (latar) Petugas menggiring mahasiswa dan yang terjaring razia di komplek FIB USU, dalam konferensi pers BNNK Sumut, Senin (11/10/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Penggerebekan narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), pada Sabtu (9/10/2021) malam lalu, jadi momen untuk kembali mengaktifkan satgas anti narkoba di level universitas. Kemudian, akan dibuat mahasiswa anti narkoba untuk di fakultas.

Demikian disampaikan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Dia mengatakan, pengaktifan kembali satgas itu sebagai respon atas penggerebekan pesta ganja oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Kampus USU. Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi, kami memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” ujar Muryanto, Selasa (12/10/2021).

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan, seperti organisasi mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.

“Mahasiswa-mahasiswa ini akan mengampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi oknum-oknum yang membawa narkoba ke kampus,” tegas Muryanto.

Halaman Selanjutnya..

Sanksi, dari Skorsing Hingga Pemecatan

Sanksi, dari Skorsing Hingga Pemecatan

Masih kata Muryanto, terkait penangkapan sejumlah mahasiswa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai porsinya.

“Bila dia pemakai, sanksinya skorsing. Bila pengedar, sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.

Setelah itu, lanjut Muryanto, pihaknya akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus. Penggunaan ruang kelas di malam hari saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.

Petugas menggiring sejumlah mahasiswa USU, alumni dan yang lainnya saat ungkap kasus di Kantor BNN Sumut, Senin (11/10/2021).

BacaJadi Tersangka, Demikian Nasib Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem saat PPKM

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Halaman Selanjutnya..

Bangunan Kosong Diganti Panggung Teater

Bangunan Kosong Diganti Panggung Teater

Kemudian terkait dengan bangunan kosong di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Rektor Muryanto Amin menegaskan, bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Salah satunya, bangunan kosong di dekat lapangan FIB.

“Bangunan kosong akan dirobohkan dan digantikan dengan panggung teater terbuka yang bisa dikontrol banyak orang,” terang Muryanto.

BacaMalam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Hal senada dengan rektor, Edy Ikhsan, Wakil Rektor I USU, menegaskan, pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba merupakan upaya USU, untuk pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.

“Selain itu, kami perketat pengamanan, melarang mahasiswa menginap di kampus, menambah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Edy.

Exit mobile version