Momen Menghidupkan Kembali Satgas Anti Narkoba USU

Share this:
BMG
Rektor USU Muryanto Amin. (latar) Petugas menggiring mahasiswa dan yang terjaring razia di komplek FIB USU, dalam konferensi pers BNNK Sumut, Senin (11/10/2021).

Sanksi, dari Skorsing Hingga Pemecatan

Masih kata Muryanto, terkait penangkapan sejumlah mahasiswa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai porsinya.

“Bila dia pemakai, sanksinya skorsing. Bila pengedar, sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.

Setelah itu, lanjut Muryanto, pihaknya akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus. Penggunaan ruang kelas di malam hari saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.

Petugas menggiring sejumlah mahasiswa USU, alumni dan yang lainnya saat ungkap kasus di Kantor BNN Sumut, Senin (11/10/2021).

BacaJadi Tersangka, Demikian Nasib Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem saat PPKM

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Halaman Selanjutnya..

Bangunan Kosong Diganti Panggung Teater

Share this: