Momen Menghidupkan Kembali Satgas Anti Narkoba USU
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 12 Okt 2021 - 21:46 WIB
- dibaca 69 kali
Sanksi, dari Skorsing Hingga Pemecatan
Masih kata Muryanto, terkait penangkapan sejumlah mahasiswa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai porsinya.
“Bila dia pemakai, sanksinya skorsing. Bila pengedar, sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.
Setelah itu, lanjut Muryanto, pihaknya akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus. Penggunaan ruang kelas di malam hari saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.
Baca: Jadi Tersangka, Demikian Nasib Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem saat PPKM
Baca: Gerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.
Halaman Selanjutnya..