TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kebijakan Pemko Tanjungbalai mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta lebih dalam perubahan APBD Tahun 2021 guna menanggulangi biaya pembayaran air dan listrik di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebanyak 5 (lima) blok, dinilai aneh.
Alokasi anggaran itu patut dipertanyakan, karena seluruh penghuni Rusunawa berstatus sebagai penyewa, sehingga pembayaran air dan listrik dengan sendirinya menjadi tanggung jawab dari si penyewa itu sendiri.
Eriston Sihaloho, salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal subsidi pembayaran listrik dan air Rusunawa.
Dalam pembahasan di perubahan APBD Tahun 2021, Pemko Tanjungbalai rencananya ada mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta lebih, untuk disubsidikan ke Rusunawa dan pengalokasian dana itu sudah disetujui. Namun, Eriston mengaku kurang mengetahui alasannya.
“Soalnya, selain masa pembahasan perubahan APBD Tahun 2021 itu sudah mendesak, pengajuan anggarannya dalam pembahasan juga disampaikan secara global,” kata Eriston Sihaloho, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai ini, kepada BENTENG TIMES, Selasa (12/10/2021).
Baca: Tok, Walikota Tanjungbalai non aktif Syahrial Divonis Dua Tahun Penjara
Baca: Pimpinan DPRD Berulah, APBD Perubahan Tanjungbalai 2021 Terancam Gagal
Dalam pembahasan, lanjut Eriston, soal alasan pengalokasian anggaran untuk rusunawa ini sempat dipertanyakan. Namun, jawaban dari Pemko Tanjungbalai mengambang.
Akan tetapi, mengingat masa pembahasan yang sangat singkat, masalah tersebut tidak diperpanjang lagi dalam pembahasan itu.
Halaman Selanjutnya..
Alasan Beri Subsidi
Dihubungi terpisah, Edy Surya, plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai, selaku OPD yang menangani Rusunawa, juga membenarkan adanya pengalokasian anggaran untuk Rusunawa sebesar Rp700 juta lebih itu. Dia mengatakan, dana tersebut dialokasikan guna membayar tunggakan rekening air dan listrik dari penghuni Rusunawa.
“Benar, kita ada mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBD Tahun 2021 Kota Tanjungbalai sebesar Rp700 juta lebih. Dana tersebut ditujukan untuk membayar tunggakan rekening air dan listrik dari penghuni Rusunawa,” ujar Edy Surya.
Baca: Yusmada Bersaksi Beri Rp100 Juta ke Syahrial
Baca: Djarot Ungkap Modus Agar Anggaran Sulit Diaudit dan Kejanggalan Lem Aibon Itu
Edy juga mengaku bahwa Rusunawa itu adalah hunian dengan sistem sewa. Akan tetapi, lanjut Edy, karena banyak penghuni Rusunawa yang menunggak bayar rekening air dan listrik, sehingga Pemko Tanjungbalai memberikan dana subsidi agar sambungan air dan listrik ke Rusunawa tersebut tidak diputus.
“Dan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Tanjungbalai,” pungkas Edy.