Kebijakan Aneh Pemko Tanjungbalai, Beri Subsidi ke Rusunawa Untuk Bayar Air dan Listrik

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kebijakan Pemko Tanjungbalai mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta lebih dalam perubahan APBD Tahun 2021 guna menanggulangi biaya pembayaran air dan listrik di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebanyak 5 (lima) blok, dinilai aneh.

Alokasi anggaran itu patut dipertanyakan, karena seluruh penghuni Rusunawa berstatus sebagai penyewa, sehingga pembayaran air dan listrik dengan sendirinya menjadi tanggung jawab dari si penyewa itu sendiri.

Eriston Sihaloho, salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal subsidi pembayaran listrik dan air Rusunawa.

Dalam pembahasan di perubahan APBD Tahun 2021, Pemko Tanjungbalai rencananya ada mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta lebih, untuk disubsidikan ke Rusunawa dan pengalokasian dana itu sudah disetujui. Namun, Eriston mengaku kurang mengetahui alasannya.

“Soalnya, selain masa pembahasan perubahan APBD Tahun 2021 itu sudah mendesak, pengajuan anggarannya dalam pembahasan juga disampaikan secara global,” kata Eriston Sihaloho, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai ini, kepada BENTENG TIMES, Selasa (12/10/2021).

BacaTok, Walikota Tanjungbalai non aktif Syahrial Divonis Dua Tahun Penjara

BacaPimpinan DPRD Berulah, APBD Perubahan Tanjungbalai 2021 Terancam Gagal

Dalam pembahasan, lanjut Eriston, soal alasan pengalokasian anggaran untuk rusunawa ini sempat dipertanyakan. Namun, jawaban dari Pemko Tanjungbalai mengambang.

Akan tetapi, mengingat masa pembahasan yang sangat singkat, masalah tersebut tidak diperpanjang lagi dalam pembahasan itu.

Halaman Selanjutnya..

Alasan Beri Subsidi

Share this: