BELAWAN, BENTENGTIMES.com– Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Sepandai-pandainya pria berinisial BEL (31) menutupi perbuatan tak terpuji pada anak tirinya, akhirnya terungkap juga. Kini, Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mendalami dugaan pencabulan yang dia lakukan terhadap anak tirinya berusia 16 tahun.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dua kali mencabuli korban. Namun dari hasil visum mengatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi,” kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa (12/10/2021).
Faisal menjelaskan, pencabulan itu terungkap usai korban menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah. Pihak sekolah merasa curiga dengan kondisi korban, selanjutnya memberitahukan hal itu ke ibu korban.
“Lalu, ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata, korban tidak perawan lagi,” kata Faisal.
Baca: Istri Baru Melahirkan, Anak Tiri Menggantikan di Ladang, Digituin Pula
Baca: Lajang Tua di Madina Tepergok Setubuhi Bocah Disabilitas
Kepada ibunya, korban pun mengaku jika dia telah dicabuli oleh ayah tirinya sejak Tahun 2018. Seperti petir di siang bolong ibunya mendengar pengakuan polos korban.
Lalu, ibu korban melaporkan hal itu ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Baca: Tak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..
Baca: Nngaku Khilaf, Alasan Pelaku Cabuli Anak Tirinya
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku inisial BEL di kediamannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya,” pungkas Faisal.