Usut Tuntas Kasus Perusakan Pagar di Puncak 2000 Siosar
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 9 Okt 2021 - 21:27 WIB
- dibaca 440 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus perusakan pagar di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Karo.
“Kita berharap Polres Karo menuntaskan kasus perusakan pagar pembatas areal pertanian masyarakat sesuai ketentuan berlaku, agar terwujud keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Imanuel Elihu Tarigan SH, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projo Karo, kepada BENTENG TIMES, Sabtu (9/10/2021).
Imanuel juga mengapresiasi langkah Polres Karo telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan menurunkan Tim Tipiter ke Puncak 2000 Siosar.
“Kita sangat mengapresiasi langkah Polres Karo telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” tambah Imanuel, saat ditemui di Kabanjahe.
Baca: Terduga Perambah Hutan Siosar Diringkus, Penangkapan Dikawal Masyarakat
Baca: Simantek Kuta Kacinambun Tancap Plank ‘Tanah Ini Milik Adat’ di Puncak 2000 Siosar
Briptu Julius R Simbolon, yang memimpin Tim Tipiter Polres Karo, usai melakukan olah TKP, mengatakan, segera melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pengrusakan tersebut untuk dimintai keterangan.
Turut hadir dalam proses olah TKP, sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukamaju, diantaranya Simon Ginting, Wait Better Ginting, Arman Ginting, dan keluarga ahli waris BG Munthe.
Baca: PT Bibit Unggul Karo Biotek Diduga Serobot Hutan di Puncak 2000 Siosar
Baca: Fakta-fakta Sidang Lapangan Sengketa Lahan Antara PT BUK dengan Warga di Puncak 2000 Siosar
Perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat petani Puncak 2000 Siosar Prada Ginting dan Arman Ginting. Mereka mengadukan DS dan kawan-kawan ke Polres Karo, atas tuduhan melakukan perusakan dan pencurian pagar pembatas areal pertanian mereka di Puncak 2000 Siosar pada 27 Agustus 2021.